Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Majelis Umum PBB Desak Rusia Tinggalkan Ukraina

Basuki Eka Purnama
03/3/2022 05:14
Majelis Umum PBB Desak Rusia Tinggalkan Ukraina
Suasana voting di Majelis Umum PBB terhadap resolusi yang meminta Rusia meninggalkan Ukraina(AFP/Michael M. Santiago/Getty Images)

MAJELIS Umum PBB, Rabu (2/3), mengadopsi resolusi yang mendesak Rusia untuk segera meninggalkan Ukraina, tanggapan keras terhadap invasi yang dilakukan Moskow.

Setelah perdebatan selama dua hari, yang memperlihatkan Duta Besar Ukraina untuk PBB menuding Rusia melakukan genosida, sebanyak 141 dari 193 negara anggota PBB menyepakati resolusi yang tidak mengikat itu.

Tiongkok menjadi salah satu dari tiga negara yang abstain. Adapun lima negara menolak resolusi itu yaitu Eritrea, Korea Utara (Korut), Belarus, dan Rusia.

Baca juga: Presiden Ukraina Tuding Rusia Ingin Hapus Ukraina

Resolusi itu juga mengecam keras invasi ke Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyiagakan persenjataan nuklirnya.

Resolusi itu dipandang para diplomat sebagai tonggak demokrasi di dunia yang tengah melihat naiknya pengaruh otokrasi dan teradi saat pasukan Rusia bergerak menuju ke Kiev.

"Mereka berusaha menghapuskan hak bangsa Ukraina untuk hidup," kecam Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslystya di Majelis Umum PBB sebelum voting.

"Sangat jelas bahwa tujuan invasi Rusia ini bukan sekedar penduduan namun genosida," lanjutnya.

Putin melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari. Moskow menggunakan alasan membela diri berdasarkan pasal 51 Piagam PBB.

Namun, alasan itu ditolak mentah-mentah oleh negara Barat uang menuding Moskow melanggar pasal 2 Piagam PBB, yang mengharuskan negara anggota PBB menahan diri dari menggunakan ancaman dan kekuatan militer untuk menyelesaikan masalah.

Duta Besar Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog menyebut resolusi itu bukan hanya tentang Ukraina.

"Resolusi itu mengenai mempertahankan keteraturan internasional berdasarkan aturan yang telah kita semua sepakati," ungkapnya.

Sekejn PBB Antonio Guterres mengatakan pesan dari Majelis Umum PBB sudah sangat lantang dan jelas.

"Akhiri kekerasan di Ukraina. Bungkam baku tembak sekarang juga," tegas Guterres dalam sebuah pernyataan.

"Seburuk apa pun situasi yang dihadapi warga Ukraina saat ini, kondiisnya akan terus memburuk. Mereka menghadapi bom waktu," lanjutnya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya