Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Umum PBB, Rabu (2/3), mengadopsi resolusi yang mendesak Rusia untuk segera meninggalkan Ukraina, tanggapan keras terhadap invasi yang dilakukan Moskow.
Setelah perdebatan selama dua hari, yang memperlihatkan Duta Besar Ukraina untuk PBB menuding Rusia melakukan genosida, sebanyak 141 dari 193 negara anggota PBB menyepakati resolusi yang tidak mengikat itu.
Tiongkok menjadi salah satu dari tiga negara yang abstain. Adapun lima negara menolak resolusi itu yaitu Eritrea, Korea Utara (Korut), Belarus, dan Rusia.
Baca juga: Presiden Ukraina Tuding Rusia Ingin Hapus Ukraina
Resolusi itu juga mengecam keras invasi ke Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyiagakan persenjataan nuklirnya.
Resolusi itu dipandang para diplomat sebagai tonggak demokrasi di dunia yang tengah melihat naiknya pengaruh otokrasi dan teradi saat pasukan Rusia bergerak menuju ke Kiev.
"Mereka berusaha menghapuskan hak bangsa Ukraina untuk hidup," kecam Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslystya di Majelis Umum PBB sebelum voting.
"Sangat jelas bahwa tujuan invasi Rusia ini bukan sekedar penduduan namun genosida," lanjutnya.
Putin melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari. Moskow menggunakan alasan membela diri berdasarkan pasal 51 Piagam PBB.
Namun, alasan itu ditolak mentah-mentah oleh negara Barat uang menuding Moskow melanggar pasal 2 Piagam PBB, yang mengharuskan negara anggota PBB menahan diri dari menggunakan ancaman dan kekuatan militer untuk menyelesaikan masalah.
Duta Besar Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog menyebut resolusi itu bukan hanya tentang Ukraina.
"Resolusi itu mengenai mempertahankan keteraturan internasional berdasarkan aturan yang telah kita semua sepakati," ungkapnya.
Sekejn PBB Antonio Guterres mengatakan pesan dari Majelis Umum PBB sudah sangat lantang dan jelas.
"Akhiri kekerasan di Ukraina. Bungkam baku tembak sekarang juga," tegas Guterres dalam sebuah pernyataan.
"Seburuk apa pun situasi yang dihadapi warga Ukraina saat ini, kondiisnya akan terus memburuk. Mereka menghadapi bom waktu," lanjutnya. (AFP/OL-1)
Sugiono secara khusus berpesan bahwa kredibilitas Dewan HAM harus dijaga oleh semua negara. Selama ini, Dewan HAM PBB berperan penting sebagai forum dialog dan kerja sama.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis Indonesia dapat mewujudkan net-zero emission lebih cepat dari target pada tahun 2060.
Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia, saat ini, merupakan salah satu penyumbang terbanyak jumlah Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan global.
Dalam pidatonya, Prabowo berbicara soal isu kemanusiaan yang tidak hanya dialami warga Palestina, tetapi juga Indonesia yang pernah merasakan dijajah oleh kolonialisme selama berabad-abad.
Ini merupakan pertama kalinya setelah satu dekade Presiden Indonesia kembali hadir langsung di panggung Sidang Majelis Umum PBB.
Tanpa aliran minyak ini, rantai pasokan global akan terganggu parah. Dengan pasokan yang terbatas dan permintaan yang meningkat, harga kemungkinan akan naik.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Laporan CPJ 2025: Israel catat rekor pembunuh jurnalis terbanyak dengan 84 korban. Tahun 2025 jadi tahun paling mematikan bagi pers global dengan total 129 kematian.
Memasuki tahun kelima perang, Presiden Zelensky menegaskan kedaulatan Ukraina tetap tegak meski dihantam serangan udara harian dan kerugian personel yang masif.
PRESIDEN Ukraina Volodymyr Zelensky melontarkan kritik keras terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dengan menyebutnya sebagai budak perang setelah serangan Rusia berdampak pada listrik
SERANGAN udara terbaru Rusia menyebabkan gangguan besar pada infrastruktur vital di Ukraina. Listrik dan air dilaporkan tidak dapat diakses di ibu kota Kyiv
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved