Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MAJELIS Umum PBB, Rabu (2/3), mengadopsi resolusi yang mendesak Rusia untuk segera meninggalkan Ukraina, tanggapan keras terhadap invasi yang dilakukan Moskow.
Setelah perdebatan selama dua hari, yang memperlihatkan Duta Besar Ukraina untuk PBB menuding Rusia melakukan genosida, sebanyak 141 dari 193 negara anggota PBB menyepakati resolusi yang tidak mengikat itu.
Tiongkok menjadi salah satu dari tiga negara yang abstain. Adapun lima negara menolak resolusi itu yaitu Eritrea, Korea Utara (Korut), Belarus, dan Rusia.
Baca juga: Presiden Ukraina Tuding Rusia Ingin Hapus Ukraina
Resolusi itu juga mengecam keras invasi ke Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyiagakan persenjataan nuklirnya.
Resolusi itu dipandang para diplomat sebagai tonggak demokrasi di dunia yang tengah melihat naiknya pengaruh otokrasi dan teradi saat pasukan Rusia bergerak menuju ke Kiev.
"Mereka berusaha menghapuskan hak bangsa Ukraina untuk hidup," kecam Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslystya di Majelis Umum PBB sebelum voting.
"Sangat jelas bahwa tujuan invasi Rusia ini bukan sekedar penduduan namun genosida," lanjutnya.
Putin melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari. Moskow menggunakan alasan membela diri berdasarkan pasal 51 Piagam PBB.
Namun, alasan itu ditolak mentah-mentah oleh negara Barat uang menuding Moskow melanggar pasal 2 Piagam PBB, yang mengharuskan negara anggota PBB menahan diri dari menggunakan ancaman dan kekuatan militer untuk menyelesaikan masalah.
Duta Besar Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog menyebut resolusi itu bukan hanya tentang Ukraina.
"Resolusi itu mengenai mempertahankan keteraturan internasional berdasarkan aturan yang telah kita semua sepakati," ungkapnya.
Sekejn PBB Antonio Guterres mengatakan pesan dari Majelis Umum PBB sudah sangat lantang dan jelas.
"Akhiri kekerasan di Ukraina. Bungkam baku tembak sekarang juga," tegas Guterres dalam sebuah pernyataan.
"Seburuk apa pun situasi yang dihadapi warga Ukraina saat ini, kondiisnya akan terus memburuk. Mereka menghadapi bom waktu," lanjutnya. (AFP/OL-1)
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi serukan gencatan senjata segera di Gaza dan menekan Israel mematuhi kewajiban hukum.
MAJELIS Umum PBB pada Selasa (17/12) mengadopsi resolusi yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan suara mayoritas yang sangat besar.
INDONESIA menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, Rabu (11/12).
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan negaranya merupakan bagian dari kelompok inti yang menyusun satu resolusi yang antara lain mengusulkan agar Israel dikeluarkan dari Majelis Umum PBB.
SELAMA sebulan terakhir, Gaza Utara berada dalam pengepungan operasi darat militer Israel yang brutal.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan tenggat waktu kepada Rusia untuk mengakhiri konflik di Ukraina dalam waktu 50 hari.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyampaikan apresiasi atas dukungan transatlantik dari Amerika Serikat (AS) dan NATO.
SERANGAN intensif Rusia ke kota-kota Ukraina, termasuk Kyiv, berlangsung dengan ratusan rudal balistik. Presiden AS Donald Trump mengirimkan tambahan pertahanan udara ke Ukraina
Donald Trump mengeluarkan ancaman baru terhadap Rusia berupa tarif sekunder sebesar 100% jika tidak tercapai kesepakatan damai dengan Ukraina dalam waktu 50 hari ke depan.
Presiden Donald Trump akan mengirimkan senjata ke Ukraina dan menjatuhkan saksi dagang ke Rusia, jika perdamaian tidak tercapai 50 hari kedepan.
UTUSAN khusus Amerika Serikat, Keith Kellogg, tiba di Kyiv, Senin (14/7) waktu setempat untuk melakukan pembicaraan termasuk pengiriman sistem pertahanan udara Patriot ke Ukraina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved