Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Biden Jatuhkan Sanksi untuk Nord Stream 2

Basuki Eka Purnama
24/2/2022 11:47
Biden Jatuhkan Sanksi untuk Nord Stream 2
Papan petunjuk pintu masuk ke fasilitas Nord Stream 2 di Lubmin, Jerman.(AFP/Odd ANDERSEN)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Rabu (23/2), mengumumkan 'Negeri Paman Sam' mengikuti langkah Jerman memberlakukan sanksi bagi pipa gas alam Rusia Nord Stream 2 sebagai balasan atas aksi militer Moskow terhadap Ukraina.

Sanksi terhadap Nord Stream 2 merupakan sanksi terbaru dari negara Barat yang diumumkan AS dan sekutu Eropanya pada pekan ini terhadap dua bank Rusia, sejumlah tokoh Rusia, dan sanksi lainnya.

Dibangun untuk mengirimkan gas alam Rusia ke Jerman melalui dasar Laut Baltik, Nord Stream 2 telah lama memicu kontroversial. Pipa gas itu telah selesai dibangun namun belum beroperasi.

Baca juga: Tiongkok Kecam Sanksi terhadap Rusia Sebut AS Tak Bermoral

"Saya telah mengarahkan pemerintah saya untuk menjatuhkan sanksi bagi Nord Stream 2 dan para pejabatnya," kata Biden dalam sebuah pernyataan resmi setelah Jerman mengumumkan penghentian proyek itu, Selasa (22/2).

Meski pipa gas itu dipandang sebagai cara efisien untuk memasok energi ke Uni Eropa, yang sangat bergantung pada Rusia, kritik juga menuding pipa gas itu memperkuat cengkerman Moskow terhadap negara-negara Eropa sekaligus memperlemah posisi Ukraina.

Gedung Putih sebelumnya menolak usulan Kongres untuk menjatuhkan sanksi untuk Nord Stream 2 dengan alasan pembangunan pipa gas itu telah rampung 90% saat Biden menjabat dan Jerman membutuhkan proyek itu.

Namun, saat Rusia mengejutkan dunia dengan menempatkan pasukan mereka di perbatasan Ukraina dan pemimpin Barat menyebut invasi akan segera terjadi, Berlin dan Washington langsung mengubah posisi mereka. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya