Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jepang akan Jatuhkan Sanksi kepada Rusia

Nur Aivanni
23/2/2022 14:29
Jepang akan Jatuhkan Sanksi kepada Rusia
PM Jepang Fumio Kishida(AFP/David Mareuil)

JEPANG akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia dan individu-individu yang terkait dengan wilayah di Ukraina timur yang dikendalikan oleh separatis pro-Kremlin. Hal itu disampaikan Perdana Menteri Jepang usai Moskow memerintahkan pasukannya ke wilayah yang disengketakan tersebut.

Langkah-langkah tersebut mengikuti keputusan Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa untuk menghukum entitas Rusia setelah keputusan Presiden Vladimir Putin untuk mengirim tentara ke Donetsk dan Lugansk.

Sanksi Tokyo termasuk larangan mengeluarkan visa kepada individu yang terkait dengan apa yang disebut dua republik serta membekukan aset mereka dan melarang perdagangan dengan wilayah tersebut.

Baca juga: Ada Konflik Rusia-Ukraina, Final Liga Champions 2022 Terancam Dipindah

Mereka juga melarang penerbitan dan perdagangan obligasi pemerintah Rusia di Jepang.

"Kami terus memantau dengan keprihatinan yang serius," kata Perdana Menteri Fumio Kishida kepada wartawan.

"Dari sudut pandang menanggapi masalah itu bekerja sama dengan masyarakat internasional, Jepang memutuskan untuk menjatuhkan sanksi," imbuhnya.

Jepang mengutuk keras tindakan Rusia, tambahnya, yang melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, melanggar hukum internasional. Dia pun menambahkan sanksi lebih lanjut dimungkinkan jika situasinya memburuk.(AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik