Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyambut positif upaya pemerintah untuk berkoordinasi dalam menjawab pertanyaan Dewan HAM PBB terkait sejumlah persoalan HAM di Papua.
Namun demikian pemerintah juga diharapkan berupaya serius untuk mengakhiri masalah kekerasan yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
“Harapan kita, pemerintah bukan hanya serius dalam menjawab surat Dewan HAM PBB, namun harus melakukan upaya luar biasa dalam mengakhiri kekerasan di Papua,” katanya ketika dihubungi, Minggu.
Sebelumnya, Dewan HAM PBB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) meminta pemerintah Indonesia melakukan klarifikasi dan penjelasan mengenai sejumlah kasus dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Menurut rencana, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan pertemuan antara K/L untuk merespon permintaan Dewan HAM PBB tersebut pada Senin 14 Februari 2022.
Lebih lanjut Usman menyebutkan, sebenarnya surat yang diajukan Pelapor Khusus Dewan HAM tersebut merupakan prosedur standar yang dilakukan PBB untuk melihat kondisi HAM di suatu negara. Namun yang jadi soal, ungkap Usman, surat tersebut khusus hanya menyoroti kasus kekerasan di Papua.
“Apalagi wilayah-wilayah disebut para Pelapor Khusus itu seperti Intan Jaya dan Puncak merupakan lokasi konflik kekerasan di Papua selama beberapa tahun belakangan. Termasuk isu pengungsi yang jumlahnya hingga ratusan ribu jiwa,” ungkapnya.
Baca juga : Dewan HAM PBB Minta Klarifikasi Indonesia Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Papua
Karena itu, tambah Usman, dirinya berharap pemerintah menindaklanjuti pertanyaan Dewan HAM PBB tersebut dengan melakukan investigasi yang kredibel. Investigasi tersebut untuk menjawab pertanyaan apakah ada kekerasan atau penghilangan paksa warga lokal seperti yang diungkap dalam SPMH.
“Tahun lalu kan kita juga menghadapi persoalan yang serupa terkait isu Papua. Kalau tidak dijawab dengan serius, jangan-jangan bakal ada lagi pertanyaan seperti sekarang dengan kasus yang berbeda,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah klarifikasi yang diminta Dewan HAM PBB antara lain kasus tewasnya anak umur 2 tahun serta terlukanya anak umur 6 tahun akibat tertembak dalam kontak senjata antara aparat keamanan dengan TPN PB di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 26 Oktober 2021.
Selain itu ada kasus hilangnya Samuel Kobogau (31 tahun) yang dilaporkan sebagai korban penghilangan paksa oleh oknum TNI Raider 501.
“Saksi menyatakan SK dibawa ke markas TNI Raider 501 dan belum diketahui lagi keberadaannya sejak 5 Oktober 2021,” kata laporan tersebut.
Dalam surat Dewan HAM PBB yang ditandatangani Pelapor Khusus tentang hak-hak masyarakat adat Dewan HAM PBB Jos Francisco Cali Tzay tersebut juga disebutkan, Dewan HAM PBB meminta klarifikasi mengenai meningkatnya jumlah pengungsi lokal atau internally displaced persons (IDPs) akibat konflik kekerasan di Papua.
Dewan HAM PBB memperkirakan sejak eskalasi kekerasan pada Desember 2018, konflik kekerasan di Papua Barat telah menyebar ke 7 (tujuh) Kabupaten, yakni Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Mimika, Nduga, Maybrat, Yahukimo, dan Puncak. Hal ini menimbulkan peningkatan jumlah pengungsi (IDPs) yang diestimasikan berjumlah 60 ribu-100 ribu orang. (OL-7)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa jabatan 2026. Mandat tersebut diberikan pada 8 Januari 2026 dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
Wakil Tetap RI di Jenewa, Febrian A. Ruddyard, terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026. Indonesia tegaskan komitmen dialog dan perlindungan HAM global.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved