Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Langgar HAM, AS Jatuhkan Sanksi Baru pada Iran

Nur Aivanni
08/12/2021 07:50
Langgar HAM, AS Jatuhkan Sanksi Baru pada Iran
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken(AFP)

AMERIKA Serikat menjatuhkan sanksi baru pada selusin pejabat dan entitas Iran karena pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Itu dilakukan menjelang dimulainya kembali pembicaraan nuklir dengan Teheran setelah dihentikan pekan lalu tanpa kemajuan nyata.

Sanksi yang diumumkan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri itu menargetkan pejabat pemerintah dan organisasi yang terlibat dalam penindasan terhadap pengunjuk rasa dan aktivis politik, dan penjara di mana para aktivis ditahan dalam kondisi brutal.

Departemen Keuangan juga menempatkan beberapa pejabat Suriah dalam daftar hitam sanksi karena peran mereka dalam represi politik dan serangan gas kimia, dan kepala intelijen militer Uganda terkena sanksi karena pelecehan ekstrem terhadap orang yang ditangkap karena kebangsaan atau keyakinan politik mereka.

Pengumuman itu muncul menjelang KTT Demokrasi yang diselenggarakan Washington akhir pekan ini, yang disebut sebagai dorongan untuk mempromosikan masyarakat yang lebih bebas dan terbuka.

"Amerika Serikat berkomitmen untuk mempromosikan demokrasi dan akuntabilitas bagi mereka yang melanggar hak asasi manusia di seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan yang dikutip Rabu WIB (8/12)

"Amerika Serikat akan menggunakan berbagai alatnya untuk menyoroti dan mengganggu pelanggaran hak asasi manusia ini," katanya.

Dikatakan Departemen Keuangan, sanksi Iran ditujukan kepada pejabat dan entitas yang terlibat dalam tindakan brutal terhadap protes pada 2009 dan 2019, termasuk Hassan Karami, komandan Unit Khusus LEF, yang berfokus pada pengendalian massa dan penindasan protes.

Disebutkan juga Gholamreza Soleimani, yang memimpin Basij, milisi Islam negara itu juga terlibat dalam penumpasan mematikan tahun 2009 dan 2019.

Orang-orang Suriah yang masuk daftar hitam termasuk dua jenderal besar angkatan udara, Tawfiq Muhammad Khadour dan Muhammad Youssef Al-Hasouri, yang menurut Departemen Keuangan bertanggung jawab atas serangan gas kimia yang menewaskan banyak warga sipil pada 2017 dan 2018.

Pejabat keamanan yang dianggap bertanggung jawab atas serangan keras lainnya terhadap penentang rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad juga disebutkan.

"Para pejabat senior dan organisasi yang terkait dengan mereka telah memenjarakan ratusan ribu warga Suriah yang secara damai menyerukan perubahan. Selain itu, setidaknya 14.000 tahanan di Suriah diduga tewas akibat penyiksaan," kata Departemen Keuangan.

Orang Uganda yang terkena sanksi adalah komandan Kepala Intelijen Militer, Mayor Jenderal Abel Kandiho.

"Orang-orang yang ditangkap oleh biro Kandiho menjadi sasaran pemukulan yang mengerikan dan tindakan mengerikan lainnya oleh pejabat (intelijen militer), termasuk pelecehan seksual dan sengatan listrik, yang sering mengakibatkan cedera jangka panjang yang signifikan dan bahkan kematian," kata Departemen Keuangan.

Perluasan sanksi AS yang luas terhadap Teheran terjadi setelah negosiasi langsung pertama tentang pembatasan program nuklir Iran dalam lima bulan gagal membuat kemajuan, dengan kedua belah pihak menyalahkan yang lain karena keengganan untuk memberikan landasan.

Tetapi pembicaraan akan dilanjutkan pada Kamis, menurut perunding utama Teheran selama kunjungan ke Moskow. "Saya menganggap perlu pada tahap ini untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang Rusia untuk melanjutkan pembicaraan dalam suasana yang konstruktif," kata Ali Bagheri, kepala negosiator nuklir Teheran, pada Selasa menurut situs televisi pemerintah Iran Iribnews. (AFP/OL-13)

Baca Juga: Suriah Tuduh Israel Serang Pelabuhannya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya