Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Vonis Pertama Suu Kyi akan Dibacakan Hari Ini

Basuki Eka Purnama
30/11/2021 10:16
Vonis Pertama Suu Kyi akan Dibacakan Hari Ini
Pemimpin sipil Aung San Suu Kyi(AFP)

PEMIMPIN terguling Myanmar Aung San Suu Kyi dijadwalkan mendengarkan vonis di pengadilan pada hari ini, Selasa (30/11), vonis pertama dari banyak dakwaan yang diajukan pengadilan junta terhadapnya. 

Jika divonis bersalah dalam dakwaan-dawaan itu, Suu Kyi terancam dipenjara selama puluhan tahun.

Pemenang Nobel Perdamaian itu telah ditahan sejak militer melakukan kudeta pada 1 Februari lalu.

Lebih dari 1.200 orang telah tewas dan 10 ribu lainnya ditahan oleh junta militer Myanmar sejak kudeta itu dimulai.

Baca juga: Setelah Dibebaskan, Jurnalis AS Danny Fenster Bertemu Keluarga

Pengamat memperkirakan Suu Kyi kemungkinan tidak akan dijbloskan ke penjara melainkan akan ditempatkan dalam status tahanan rumah agar dia tidak bisa berkomunikasi dengan warga Myanmar.

Wartawan telah dilarang meliput sidang Suu Kyi yang digelar di pengdailan militer di Naypydiaw dan kuas ahukum Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Sidang vonis Suu Kyi akan tetap terlarang bagi wartawan saat pembacaan vonis, tegas juru bicara junta militer Myanmar Zaw Min Tun.

Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi didakwa karena memiliki walkie-talkies serta melanggar protokol kesehatan saat berkampanye untuk Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Junta kemudian menambahkan dakwan lain termasuk melanggar undang-undang kerahsiaan, korupsi, dan kecurangan pemilu. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya