Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
JURNALIS Amerika Serikat (AS) yang dipenjara selama enam bulan oleh penguasa militer Myanmar, Danny Fenster, tiba di kampung halamannya pada Selasa (16/11).
Fenster memeluk orang tuanya setelah mendarat di bandara JFK New York, AS, dengan mantan diplomat sekaligus sekretaris Kabinet Bill Richardson, yang mengamankan pembebasannya dari penjara, sekitar pukul 8 pagi waktu setempat.
Fenster, 37, mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan merayakan pembebasannya sebentar dengan kerabat sebelum mengalihkan perhatiannya ke jurnalis lain dan tahanan yang dipenjara di Myanmar.
"Banyak warga, dokter, guru yang dipenjara. Ini perayaan yang singkat. Mari kita tetap fokus pada apa cerita sebenarnya di sini," katanya.
Fenster yang mengenakan topi rajut oranye-merah tampak kurus dan tidak bercukur setelah melewati cobaan berat di tahanan.
"Ini adalah momen yang telah saya bayangkan begitu lama," katanya kepada wartawan. "Ini melampaui semua yang saya bayangkan,” imbuhnya.
Fenster dijatuhi hukuman 11 tahun pada minggu lalu karena dituding menghasut, asosiasi yang melanggar hukum, dan melanggar aturan visa.
Dia diampuni dan dibebaskan pada Senin (15/11), sehari sebelum dia menghadapi tuduhan teror dan hasutan yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup, dan terbang ke ibukota Qatar, Doha.
Militer Myanmar telah menekan pers sejak mengambil alih kekuasaan dalam kudeta Februari, 2021 menangkap puluhan wartawan yang kritis terhadap tindakan kerasnya.
Menurut laporan kelompok pemantau lokal, tindakan brutal militer telah menewaskan lebih dari 1.200 orang menurut kelompok pemantau lokal.
Fenster bekerja di Frontier Myanmar, sebuah outlet lokal di negara Asia Tenggara, selama sekitar satu tahun dan ditangkap saat akan pulang untuk menemui keluarganya pada bulan Mei 2021.
Junta mengatakan Fenster dibebaskan dengan alasan kemanusiaan, mengakhiri 176 hari yang dihabiskan di penjara era kolonial di mana banyak pembangkang Myanmar yang paling terkenal telah ditahan.
“Dia dibebaskan dengan tujuan untuk menjaga hubungan persahabatan antar negara," sebuah laporan di Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah mengatakan pada hari Selasa (16/11).
Pembebasan ini terjadi setelah negosiasi tatap muka antara Richardson dan kepala junta Min Aung Hlaing, yang tidak diakui AS sebagai penguasa sah Myanmar.
"Saya sangat bersyukur melihat Bill dan timnya di landasan menunggu saya," kata Fenster dalam konferensi pers di sebuah hotel di bandara Kennedy.
"Saya sangat berterima kasih untuk semua yang telah dilakukan semua orang,” imbuhnya.
Tak ada alasan
Richardson mengunjungi Myanmar awal bulan ini dalam apa yang digambarkan sebagai misi kemanusiaan pribadi.
Dia mengatakan pada saat itu bahwa Departemen Luar Negeri AS telah secara khusus memintanya untuk tidak mengangkat kasus Fenster selama kunjungannya.
Tetapi Richardson melakukannya, bersikeras bahwa dia bekerja dalam kapasitas pribadi. "Saya tidak bekerja untuk pemerintah AS. Saya bukan seorang utusan," katanya di New York.
Fenster menggambarkan hari-harinya di penjara, mengatakan bahwa dia akan bangun pagi dan minum kopi instan yang dia buat malam sebelumnya.
Selanjutnya dia akan membaca selama beberapa jam sebelum berjalan keluar "dalam lingkaran".
Dia kemudian akan mengangkat beberapa beban, makan, membaca lagi dan menatap dinding.
"Setiap hari itu seperti naik turun dan kemudian Anda memiliki beberapa momen gelap, dan kemudian Anda memiliki beberapa hari yang benar-benar baik-baik saja," jelasnya.
Lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta, menurut Reporting ASEAN, sebuah kelompok pemantau. Dikatakan setidaknya 30 orang masih ditahan.
Saat mendarat di Doha, Qatar, Fenster mengatakan dia telah berjuang untuk tetap waras saat dipenjara dan takut cobaan beratnya tidak akan berakhir, sambil bersikeras dia seharusnya tidak pernah ditahan.
"Saya ditangkap dan ditahan tanpa alasan, tapi secara fisik saya sehat," katanya kepada wartawan di bandara. "Saya tidak kelaparan atau dipukuli,” tandasnya. (Aiw/Straitstimes/OL-09)
PEMERINTAH Tiongkok mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar.
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved