Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JURNALIS Amerika Serikat (AS) yang dipenjara selama enam bulan oleh penguasa militer Myanmar, Danny Fenster, tiba di kampung halamannya pada Selasa (16/11).
Fenster memeluk orang tuanya setelah mendarat di bandara JFK New York, AS, dengan mantan diplomat sekaligus sekretaris Kabinet Bill Richardson, yang mengamankan pembebasannya dari penjara, sekitar pukul 8 pagi waktu setempat.
Fenster, 37, mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan merayakan pembebasannya sebentar dengan kerabat sebelum mengalihkan perhatiannya ke jurnalis lain dan tahanan yang dipenjara di Myanmar.
"Banyak warga, dokter, guru yang dipenjara. Ini perayaan yang singkat. Mari kita tetap fokus pada apa cerita sebenarnya di sini," katanya.
Fenster yang mengenakan topi rajut oranye-merah tampak kurus dan tidak bercukur setelah melewati cobaan berat di tahanan.
"Ini adalah momen yang telah saya bayangkan begitu lama," katanya kepada wartawan. "Ini melampaui semua yang saya bayangkan,” imbuhnya.
Fenster dijatuhi hukuman 11 tahun pada minggu lalu karena dituding menghasut, asosiasi yang melanggar hukum, dan melanggar aturan visa.
Dia diampuni dan dibebaskan pada Senin (15/11), sehari sebelum dia menghadapi tuduhan teror dan hasutan yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup, dan terbang ke ibukota Qatar, Doha.
Militer Myanmar telah menekan pers sejak mengambil alih kekuasaan dalam kudeta Februari, 2021 menangkap puluhan wartawan yang kritis terhadap tindakan kerasnya.
Menurut laporan kelompok pemantau lokal, tindakan brutal militer telah menewaskan lebih dari 1.200 orang menurut kelompok pemantau lokal.
Fenster bekerja di Frontier Myanmar, sebuah outlet lokal di negara Asia Tenggara, selama sekitar satu tahun dan ditangkap saat akan pulang untuk menemui keluarganya pada bulan Mei 2021.
Junta mengatakan Fenster dibebaskan dengan alasan kemanusiaan, mengakhiri 176 hari yang dihabiskan di penjara era kolonial di mana banyak pembangkang Myanmar yang paling terkenal telah ditahan.
“Dia dibebaskan dengan tujuan untuk menjaga hubungan persahabatan antar negara," sebuah laporan di Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah mengatakan pada hari Selasa (16/11).
Pembebasan ini terjadi setelah negosiasi tatap muka antara Richardson dan kepala junta Min Aung Hlaing, yang tidak diakui AS sebagai penguasa sah Myanmar.
"Saya sangat bersyukur melihat Bill dan timnya di landasan menunggu saya," kata Fenster dalam konferensi pers di sebuah hotel di bandara Kennedy.
"Saya sangat berterima kasih untuk semua yang telah dilakukan semua orang,” imbuhnya.
Tak ada alasan
Richardson mengunjungi Myanmar awal bulan ini dalam apa yang digambarkan sebagai misi kemanusiaan pribadi.
Dia mengatakan pada saat itu bahwa Departemen Luar Negeri AS telah secara khusus memintanya untuk tidak mengangkat kasus Fenster selama kunjungannya.
Tetapi Richardson melakukannya, bersikeras bahwa dia bekerja dalam kapasitas pribadi. "Saya tidak bekerja untuk pemerintah AS. Saya bukan seorang utusan," katanya di New York.
Fenster menggambarkan hari-harinya di penjara, mengatakan bahwa dia akan bangun pagi dan minum kopi instan yang dia buat malam sebelumnya.
Selanjutnya dia akan membaca selama beberapa jam sebelum berjalan keluar "dalam lingkaran".
Dia kemudian akan mengangkat beberapa beban, makan, membaca lagi dan menatap dinding.
"Setiap hari itu seperti naik turun dan kemudian Anda memiliki beberapa momen gelap, dan kemudian Anda memiliki beberapa hari yang benar-benar baik-baik saja," jelasnya.
Lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta, menurut Reporting ASEAN, sebuah kelompok pemantau. Dikatakan setidaknya 30 orang masih ditahan.
Saat mendarat di Doha, Qatar, Fenster mengatakan dia telah berjuang untuk tetap waras saat dipenjara dan takut cobaan beratnya tidak akan berakhir, sambil bersikeras dia seharusnya tidak pernah ditahan.
"Saya ditangkap dan ditahan tanpa alasan, tapi secara fisik saya sehat," katanya kepada wartawan di bandara. "Saya tidak kelaparan atau dipukuli,” tandasnya. (Aiw/Straitstimes/OL-09)
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
Festival Film Wartawan tahun ini menjadi tribut mendalam bagi almarhum Wina Armada Sukardi, Presiden FFW, yang baru saja berpulang.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
ALUMNI dari Fikom Unpad akan menghadiri acara pengukuhan pengurus IKA Fikom Unpad periode 2024-2028 di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda industri media massa
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara diharapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal yang berakhir dengan kematian dapat dihentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved