Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PBB Desak Saudi Segera Bebaskan Tahanan Palestina

Mediaindonesia.com
23/10/2021 20:56
PBB Desak Saudi Segera Bebaskan Tahanan Palestina
Wanita Saudi menunggu dengan formulir mereka untuk mengajukan paspor baru di Pusat Imigrasi dan Paspor di ibu kota Riyadh.(AFP/Fayez Nureldine.)

PIHAK berwenang Arab Saudi harus menghentikan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina dengan segera. Ini disampaikan Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-Wenang, Kamis (21/10).

"Kelompok Kerja menemukan bahwa kebebasan Mohammed Al Khoudary dan Hani Al Khoudary dirampas dengan alasan diskriminatif berdasarkan asal kebangsaan mereka sebagai orang Palestina," kata laporan itu tentang dua pria yang ditahan sejak April 2019 sebagaimana dikutip dari Middle East Monitor.

Laporan itu menggambarkan penahanan warga Palestina di penjara Saudi sebagai kesewenang-wenangan. Kelompok itu menekankan bahwa pemerintah Saudi gagal membangun dasar hukum untuk penangkapan dan penahanan Mohammed Al Khoudary dan Hani Al Khoudary.

Baca juga: Palestina, Organisasi HAM Kutuk Israel Stempel Teroris Kelompok Sipil

"Hak Mohammed Al Khoudary dan Hani Al Khoudary untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang telah dilanggar, karena penahanan mereka di Arab Saudi tidak masuk akal, melanggar hukum, tidak pantas, dan tidak perlu karena tidak sesuai aturan dan pelanggaran berat oleh Arab Saudi atas hak-hak dasar mereka atas pengadilan yang adil."

Organisasi PBB itu menuduh pihak berwenang Saudi mengambil langkah-langkah diskriminatif terhadap sekelompok 60 warga Palestina yang ditangkap secara massal. Mereka memiliki hak untuk didampingi pengacara dan untuk diberitahu tuduhan yang mereka hadapi.

Mohammed Saleh Al-Khodari, 83, ditunjuk pada 1993 sebagai wakil pertama gerakan Hamas di kerajaan itu. Selama dalam tahanan dia kehilangan sebagian kemampuan untuk menggerakkan tangan kanannya dan saat ini bergantung kepada putranya, yang ditahan bersamanya, untuk memberi makan dan membantunya.

Baca juga: Ini Syarat Saudi kepada AS untuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Pada Agustus, pengadilan pidana Saudi mengeluarkan hukuman terhadap sejumlah tahanan Palestina dan Yordania, mulai dari vonid bebas hingga 22 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya