Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JAKSA Amerika Serikat mendakwa seorang mantan komandan Taliban, Haji Najibullah terkait dengan pembunuhan tentara AS di Afghanistan pada tahun 2008.
"Haji Najibullah, yang sebelumnya didakwa dalam penculikan seorang jurnalis Amerika tahun 2008, juga didakwa hari ini atas serangan tahun 2008 terhadap anggota Layanan AS di Afghanistan, termasuk serangan yang mengakibatkan kematian tiga tentara Amerika dan penerjemah Afghanistan mereka serta jatuhnya helikopter AS,” kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/10).
Kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengatakan bahwa Haji Najibullah didakwa dalam 13 dakwaan yang tidak disegel di pengadilan federal.
Najibullah, 45, sudah berada dalam tahanan AS setelah didakwa atas penculikan terhadap seorang jurnalis Amerika dan dua warga sipil Afghanistan pada 2008.
Pada hari Kamis, jaksa mengatakan mereka telah mengajukan dakwaan pengganti yang menambahkan kasus pembunuhan ke lembar dakwaannya.
Mereka mengatakan Najibullah saat itu menjabat sebagai komandan Taliban di provinsi Wardak Afghanistan, yang berbatasan dengan ibu kota Kabul.
Baca juga : Kapal Selam Nuklir AS Rusak akibat Tabrakan di Laut China Selatan
Dia didakwa sehubungan dengan serangan Juni 2008 oleh pejuang Taliban di bawah komandonya pada konvoi militer AS dengan senjata otomatis, granat berpeluncur roket dan bahan peledak lainnya, menurut jaksa. Serangan itu menewaskan tiga tentara AS dan penerjemah Afghanistan.
“Seperti yang dituduhkan, selama salah satu periode paling berbahaya dari konflik di Afghanistan, Haji Najibullah memimpin sekelompok pemberontak Taliban yang meneror sebagian Afghanistan dan menyerang pasukan AS,” kata Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Audrey Strauss dalam sebuah pernyataan.
"Dia sekarang akan dimintai pertanggungjawaban di ruang sidang Amerika," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark J Lesko.
Najibullah ditangkap dan diekstradisi dari Ukraina ke AS pada Oktober tahun lalu. Sepuluh dari 13 dakwaan yang dihadapi, membuat Najibullah terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Najibullah mengaku tidak bersalah pada November lalu di pengadilan federal Manhattan setelah dakwaan sebelumnya. (Aljazeera/OL-2)
UTUSAN khusus Amerika Serikat, Keith Kellogg, tiba di Kyiv, Senin (14/7) waktu setempat untuk melakukan pembicaraan termasuk pengiriman sistem pertahanan udara Patriot ke Ukraina.
Teranyar, seorang pria Palestina-AS, Saif al-Din Kamil Abdul Karim Musalat, tewas dalam serangan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump menerima undangan langka dari Raja Charles III untuk kunjungan kenegaraan kedua ke Inggris pada 17–19 September 2025.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mulai memberhentikan lebih dari 1.300 pegawainya sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang sudah lama dirancang.
Beijing mendukung masyarakat internasional dalam memperkuat keterlibatan dan dialog dengan pemerintah sementara Afghanistan.
AKTIVIS pendidikan Malala Yousafzai meminta para pemimpin Muslim untuk menentang kebijakan represif Taliban di Afghanistan.
MALAYSIA, Indonesia, India, Afghanistan, dan Jepang dengan keras mengutuk serangan Israel terhadap Iran pada Sabtu (26/10). Mereka mengatakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
PM Malaysia Anwar Ibrahim pada Sabtu (19/10) mengutuk keras pembunuhan pemimpin Hamas Yahya Sinwar oleh pasukan Israel. Begitu pun pemerintahan sementara Taliban di Afghanistan.
KELOMPOK ISIS mengaku bertanggung jawab atas bom bunuh diri mematikan di Kabul yang menewaskan sedikitnya enam orang.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved