Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TEMBAKAN roket dan mortir mematikan di kota-kota Israel oleh kelompok-kelompok militan Palestina selama konflik Mei lalu di dan sekitar Gaza merupakan kejahatan perang. Itu disampaikan Human Rights Watch, Kamis (12/8).
Kelompok hak asasi yang berbasis di New York itu menganalisis serangan dari Gaza yang mengakibatkan kematian 12 warga sipil Israel dan melukai puluhan lain. "Roket yang salah tembak atau gagal juga menewaskan atau melukai sejumlah warga Palestina di Gaza yang belum ditentukan," kata kelompok itu dengan sedikitnya tujuh warga sipil Palestina tewas.
Roket-roket itu ditembakkan selama konflik 11 hari yang membuat Israel menggempur Gaza dengan serangan udara ketika gerilyawan di daerah kantong yang diblokade itu menembakkan lebih dari 4.000 roket ke Israel. Serangan Israel menewaskan sekitar 260 orang di Gaza, termasuk militan. Serangan dari Gaza menewaskan 13 orang di Israel, termasuk seorang tentara.
Laporan itu muncul sehari setelah badan pengungsi Palestina PBB, UNRWA, mengutuk keberadaan dan potensi penggunaan terowongan di bawah sekolah-sekolah Gaza oleh kelompok bersenjata Palestina. UNRWA mengatakan mereka menempatkan murid dan staf dalam bahaya.
Badan tersebut mengeluarkan pernyataannya menyusul permintaan Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, untuk membekukan pendanaannya. Soalnya, televisi publik Israel melaporkan Hamas melarang tim PBB untuk memeriksa terowongan di dekat sekolah UNRWA.
Human Rights Watch sebelumnya menuduh Israel melakukan kejahatan perang atas serangan yang menewaskan puluhan warga sipil meskipun tidak ada target militer yang jelas di sekitarnya selama konflik yang berakhir dengan gencatan senjata 21 Mei. Dalam laporan Kamis (12/8), kelompok hak asasi mengutip pernyataan penguasa Gaza, Hamas, dan kelompok militan lain mengumumkan rentetan roket di Tel Aviv dan kota-kota Israel lain.
Akibat serangan itu, pecahan peluru dari roket membunuh seorang wanita Israel berusia 63 tahun di selatan Tel Aviv. Roket lain membunuh seorang ayah dan putrinya yang masih remaja di suatu desa sekitar 20 kilometer (12 mil) dari Tel Aviv.
"Di bawah hukum humaniter internasional atau hukum perang, pihak yang bertikai hanya boleh menyerang sasaran militer," kata Human Rights Watch. "Meluncurkan roket semacam itu untuk menyerang wilayah sipil termasuk kejahatan perang."
Baca juga: Warga Palestina Tewas dalam Seminggu Usai Bentrok dengan Israel
Kelompok itu menyarankan Pengadilan Kriminal Internasional, yang sedang menyelidiki tuduhan kejahatan perang Israel, harus mencakup serangan roket Palestina yang melanggar hukum terhadap Israel serta serangan Israel yang melanggar hukum di Gaza. Pada April, Human Rights Watch menuduh Israel melakukan kejahatan apartheid dengan berusaha mempertahankan "dominasi" Yahudi atas warga Palestina dan penduduk Arabnya sendiri. Tuduhan ini ditolak keras oleh Israel. (AFP/OL-14)
KONFERENSI dua hari yang digelar di markas besar PBB, New York, telah menghasilkan sebuah kerangka kerja baru untuk mewujudkan solusi dua negara antara Palestina dan Israel.
PRANCIS, Inggris dan sejumlah negara lain mulai menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Inggris berencana mengakui Negara Palestina paling cepat pada September.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
Sebanyak tiga relawan berpengalaman yakni Ir. Edi Wahyudi sebagai ketua tim dan dua anggota Abdurrahman Parmo dan Fikri Rofi’ulhaq telah berangkat ke Kairo.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved