Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSEKUTIF asing senior dari perusahaan telekomunikasi besar di Myanmar telah diberitahu oleh junta bahwa mereka tidak boleh meninggalkan negara itu tanpa izin, menurut seseorang yang mengetahui langsung masalah tersebut.
Perintah rahasia dari Departemen Pos dan Telekomunikasi Myanmar (PTD) pada pertengahan Juni mengatakan para eksekutif senior, baik orang asing maupun warga negara Myanmar, harus meminta izin khusus untuk meninggalkan negara itu, kata sumber tersebut.
Seminggu kemudian, perusahaan telekomunikasi dikirimi surat kedua yang memberi tahu mereka bahwa mereka memiliki waktu hingga Senin (5/7) untuk sepenuhnya menerapkan teknologi penyadapan. Sebelumnya, perusahaan diminta pihak berwenang agar dapat memata-matai panggilan, pesan, dan lalu lintas web serta melacak pengguna sendiri, kata sumber itu.
Arahan tersebut menyusul tekanan pada perusahaan dari junta, yang menghadapi aksi protes harian dari lawan-lawannya dan semakin banyak pemberontakan untuk mengaktifkan teknologi spyware. Seorang juru bicara militer tidak menjawab beberapa permintaan komentar.
Junta tidak pernah mengomentari upaya pengawasan elektronik, tetapi mengumumkan segera setelah merebut kekuasaan, tujuannya meloloskan RUU keamanan siber. RUU itu akan mengharuskan penyedia telekomunikasi untuk memberikan data saat diminta dan menghapus atau memblokir konten apa pun yang dianggap mengganggu persatuan, stabilisasi, dan perdamaian.
Itu juga mengubah undang-undang privasi untuk membebaskan pasukan keamanan mencegat komunikasi. Larangan perjalanan itu keluar setelah tekanan intensif dari pejabat militer untuk menyelesaikan implementasi peralatan pengawasan.
Sumber, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan larangan itu dimaksudkan menekan perusahaan telekomunikasi untuk menyelesaikan pengaktifan teknologi spyware, meskipun perintah itu sendiri tidak menyebutkan alasannya. Tiga sumber telekomunikasi lain, yang juga berbicara dengan syarat anonim, mengatakan pihak berwenang telah meningkatkan tekanan pada perusahaan untuk menerapkan penyadapan, tetapi menolak untuk menjelaskan lebih lanjut. (Straits Times/OL-14)
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
Juru bicara Departemen Keuangan AS membantah adanya motif tersembunyi dalam langkah pencabutan sanksi terhadap kroni junta Myanmar.
FENOMENA autokratisasi secara global yang terjadi saat ini memasuki gelombang ketiga. Pemerintah otoriter lahir dengan cara 'memanfaatkan' sistem demokrasi.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya.
Bantuan yang diberikan Amerika Serikat ke Gabon akan dihentikan setelah kudeta militer bulan lalu.
KEMENTERIAN Luar Negeri Prancis pada Kamis (14/9), mengumumkan bahwa seorang warganya yang ditahan selama kudeta di Niger telah dibebaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved