Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya, menurut laporan media lokal, Minggu (18/2).
Thaksin, 74, dengan ditemani anak-anaknya meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok sekitar pukul 06.00 waktu setempat menuju kediaman pribadinya di Bangkok bagian barat.
Dia menjalani hukumannya di rumah sakit karena sakit, setelah menghabiskan hanya beberapa jam di penjara.
Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Penuhi Syarat Bebas Bersyarat Bulan Depan
Thaksin termasuk di antara daftar tahanan yang disetujui untuk mendapat pembebasan bersyarat dari komite Kementerian Kehakiman berdasarkan berbagai kriteria tertentu, seperti usia tua dan kondisi kesehatan.
Thaksin meninggalkan rumah sakit dengan mengenakan masker dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Ia menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari Februari 2001 hingga September 2006, ketika ia digulingkan melalui kudeta militer saat mengunjungi Amerika Serikat.
Baca juga : Mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra, Akan Bebas pada Minggu
Saat berada di pengasingan, hidupnya sebagian besar dihabiskan di Dubai. Thaksin dinyatakan bersalah secara in absentia atas korupsi dan beberapa tuduhan lainnya. Ia dijatuhi hukuman penjara delapan tahun.
Sekembalinya ke Thailand pada Agustus tahun lalu, Thaksin dipenjara namun segera dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengeluh sesak dada dan tekanan darah tinggi.
Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman penjara Thaksin menjadi satu tahun pada September tahun lalu, dengan alasan kontribusi Thaksin pada negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.
Baca juga : Besok, Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Hirup Udara Bebas
Tinggalnya Thaksin di rumah sakit memicu protes terhadap dugaan perlakuan istimewa yang diberikan kepadanya. (Kyodo-OANA/Ant/Z-4)
Miliarder itu mendarat di Bandara Don Mueang, Bangkok, menggunakan pesawat pribadi pada pukul 09.00 waktu setempat dan disambut oleh ratusan pendukungnya, kelompok Kaos Merah.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, kembali ke negaranya setelah 15 tahun berada di pengasingan dan beberapa jam sebelum parlemen melakukan pemungutan suara.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pulang ke tanah air dan langsung diproses hukum dalam sejumlah kasus yang membelitnya.
Pejabat departemen pemasyarakatan Thailand, Selasa (22/8), mengatakan Thaksin sudah mempunyai masalah dengan jantung, paru-paru, dan tulang belakang serta tekanan darah.
MANTAN Perdana Menteri Thaksin Shinawatra,74 dilarikan ke Rumah Sakit Kepolisian Bangkok pada Rabu (23/8) dini hari.
MANTAN raja properti Srettha Thavisin, 61, dari partai Pheu Thai menjadi perdana menteri Thailand yang baru. Ia berhasil mendapatkan dukungan dari Raja Thailand.
Sebelumnya, anak raja dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Senin (2/5) ini, dia pun mendapatkan remisi khusus Lebaran.
SETELAH menjalani 2/3 masa hukuman, Umar Ohoitenan alias Umar Kei akan bebas bersyarat. Hal itu diungkapkan pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo.
Kompol Chuck Putranto resmi bebas dari penjara terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J.
Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan menuju Kejari Jaktim. Tujuannya untuk mengurus proses pembebasan bersyarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved