Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, 74, memenuhi syarat untuk dibebaskan secara bersyarat bulan depan akibat pertimbangan usia dan kesehatannya.
Seorang pejabat Departemen Pemasyarakatan mengatakan pada Rabu (17/1), Thaksin dirawat di rumah sakit akibat tekanan darah tinggi dan sesak di dada dalam beberapa jam setelah kembali ke Thailand pada Agustus lalu.
Dia kembali dari pengasingan selama 15 tahun untuk menjalani hukuman delapan tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan. Hukumannya diringankan menjadi satu tahun setelah mendapat pengampunan dari kerajaan.
Baca juga : 4 Pejabat Thailand Dipecat Karena Kepemilikan Rekening Gendut
Departemen Pemasyarakatan pekan lalu memperpanjang masa tahanannya di rumah sakit polisi, dengan alasan untuk memantau kesehatannya.
"Berdasarkan kriteria, Thaksin memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat khusus," kata Wakil Direktur Jenderal Departemen Pemasyarakatan Sitthi Sutivong kepada para wartawan saat menjawab pertanyaan apakah Thaksin dapat dibebaskan pada Februari.
Baca juga : Dorong 15 Nasabah Punya Mindset Global, PNM Fasilitasi Studi Banding ke Thailand
Sitthi mengatakan, departemennya belum menerima permintaan resmi dari Penjara Bangkok untuk pembebasan bersyarat Thaksin.
Thaksin digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta militer pada 2006 yang menjadi pusat dari kekacauan selama 17 tahun di Thailand, mempengaruhi politik dari pengasingan.
Thaksin, mantan taipan telekomunikasi dan pemilik klub sepak bola Liga Primer Inggris, Manchester City, dituduh oleh militer melakukan korupsi, kronisme dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia dijatuhi hukuman penjara secara in absentia pada 2008. Adiknya, Yingluck Shinawatra, digulingkan sebagai perdana menteri dalam kudeta militer lainnya pada 2014.
Thaksin menerima sambutan bak bintang rock saat kembali ke Thailand pada Agustus, dengan kerumunan orang yang mengelu-elukan kedatangannya dengan jet pribadi dan polisi yang memberi hormat kepadanya sebelum mengawalnya ke pengadilan dan kemudian ke penjara.
Pada hari yang sama, sekutunya yang juga pengusaha real estate, Srettha Thavisin, terpilih sebagai perdana menteri oleh parlemen.
Thaksin telah berulang kali membantah masih berpolitik dan mengatakan bahwa dia sudah pensiun. (CNA/Z-5)
Sebelumnya, anak raja dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Senin (2/5) ini, dia pun mendapatkan remisi khusus Lebaran.
SETELAH menjalani 2/3 masa hukuman, Umar Ohoitenan alias Umar Kei akan bebas bersyarat. Hal itu diungkapkan pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo.
Kompol Chuck Putranto resmi bebas dari penjara terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J.
Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan menuju Kejari Jaktim. Tujuannya untuk mengurus proses pembebasan bersyarat.
PERDANA Menteri Inggris Boris Johnson menyambut positif laporan mundurnya Chelsea dan Manchester City dari Liga Super Eropa, kompetisi tengah pekan sebagai tandingan Liga Champions.
Dalam pernyataan persnya, Kamis (7/1/2021) Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga mengatakan, status darurat itu berlaku mulai 8 Januari hingga 7 Februari 2021.
MENTERI Austria Christine Aschbacher, mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet menyusul tuduhan plagiarisme (menyontek tanpa izin) dalam beberapa karya universitasnya.
Johnson, yang telah menghadapi kritik atas hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump, menyebut ada sejumlah bidang kebijakan di mana ia berharap untuk berkolaborasi dengan Biden.
Pengunduran diri itu terjadi setelah seorang perempuan dinyatakan positif Covid-19 dan dipindahkan dari rumah sakit bersalin ke fasilitas karantina Covid-19 dengan tidak manusiawi.
Regulator kesehatan Australia merupakan salah satu yang pertama di dunia dalam menyelesaikan persetujuan secara komprehensif untuk vaksin Pfizer-BioNTech
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved