Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA autokratisasi secara global yang terjadi saat ini memasuki gelombang ketiga. Berbeda dari dua gelombang sebelumnya, fenomena kekinian justru menunjukkan bahwa pemerintah otoriter lahir dengan cara 'memanfaatkan' sistem demokrasi.
Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Diah Kusumaningrum menjelaskan, autokratisasi gelombang pertama dialami oleh negara-negara yang baru merdeka yang kedaulatannya direbut melalui kudeta militer. Sementara, gelombang kedua ditandai dengan pecahnya sejumlah blok timur seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Diah menyebut, kesamaan autokratisasi gelombang pertama dan kedua adalah dikuncinya keran demokrasi oleh orang-orang kuat yang berhasil naik ke puncak kekuasaan.
"Nah yang ketiga ini beda. Ini justru aktor-aktor autokratisasi itu naik kekuasaan pakai metode-metode, pakai prosedur-prosedur demokrasi," ujar Diah dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4).
Laporan Amnesty menyimpulkan bahwa praktik autoritarian semakin mengglobal. Menurut Diah, autokratisasi gelombang ketiga terejawantah dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, Jair Bolsonaro di Brazil, Narendra Moodi di India, maupun Victor Orban di Hungaria.
"Di kita (Indonesia) juga ada. Jadi kita lihat betapa orang-orang ini tidak mengunci langsung keran demokrasi, tetapi memanfaatkannya untuk mengkonsolidasi kekuasaan," jelas pengajar hubungan internasional pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM tersebut.
Menurut Diah, autokratisasi gelombang ketiga juga cenderung terjadi dengan cepat. Ia melacak, fenomena itu sebenarnya sudah terjadi 10-15 tahun yang lalu. Namun, dampaknya baru dirasakan pada lima tahun terakhir. Ia jug menggarisbawahi, kata kunci fenomena yang terjadi saat ini adalah authoritarian learning atau pembelajaran otoriter.
"Jadi para autokrat ini belajar satu sama lain. Trump belajar dari Putin, Orban, Bolsonaro, Modi belajar dari satu sama lain. Saya tidak tahu rezim kita belajar dari yang mana," terang Diah.
"Tapi yang jelas autokratik atau authoritarian learning ini ada dan cepat, dan efektif, lebih cepat lebih efektif daripada kita-kita para pecinta demokrasi, pecinta HAM belajar dari satu sama lain," sambungnya. (Tri/M-3)
Ia menyoroti praktik korporasi yang kerap menghindari jerat hukum dengan melimpahkan tanggung jawab pidana kepada direksi semata.
IRCOMM Group menghadirkan program khusus bagi peneliti dan akademisi. Sebanyak 12 penulis terpilih yang berhasil submit dan lolos tahap editorial review akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 8,5%.`
Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.
Dengan kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, diharapkan peraturan perundang-undangan nasional dapat disusun lebih komprehensif dan humanis.
Pigai menilai, sinergi antara pemerintah dan kampus menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman HAM secara akademik dan praktis.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved