Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUNUHAN dapat dihukum mati di Iran. Menurut hukum pembalasan Islam, terdapat tuntutan mata ganti mata. Nyawa terpidana dapat diselamatkan jika keluarga korban setuju untuk mengampuni mereka.
Wakil Kepala Urusan Internasional Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia yang dikelola negara, Majid Tafreshi, menunjukkan bahwa kitab suci Islam Al-Qur'an mengatakan bahwa menuntut eksekusi terpidana menjadi hak keluarga korban. Namun menunjukkan belas kasihan dan menyetujui pengampunan juga hak keluarga korban.
Biasanya, katanya, "Kami berusaha meyakinkan keluarga korban untuk mengampuni pelaku anak yang dihukum mati." Tafreshi mengatakan dewan secara rutin mencari uang untuk memberi kompensasi kepada keluarga korban dan meyakinkan mereka untuk memberikan penangguhan hukuman, terkadang dalam proses yang memakan waktu bertahun-tahun.
Upaya tersebut menghasilkan grasi yang disepakati oleh keluarga korban pada 96% kasus, menurut Tafreshi. Dia berpendapat bahwa hukum pidana Iran menunjukkan kelonggaran terhadap pelaku anak. Hakim melakukan upaya khusus untuk menentukan pembunuhan itu disengaja dan pelaku cukup dewasa untuk memahami sifat kejahatan.
Tafreshi menolak tuduhan propaganda oleh PBB, pemerintah asing, dan kelompok hak asasi manusia bahwa banyak tahanan Iran disiksa dan ditolak pengadilan yang adil. Ia menambahkan bahwa setiap kasus yang dicurigai seperti itu diselidiki.
Dia juga menunjuk pada pelanggaran hak asasi manusia negara-negara Barat sendiri, termasuk sanksi barbar Amerika Serikat terhadap Iran dan penjualan senjata Inggris dan Prancis ke monarki Arab di kawasan Teluk. (AFP/OL-14)
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Menteri tersebut menggemakan pernyataan Kanselir Friedrich Merz yang menyebut konflik di Timur Tengah “bukan perang Jerman.”
Ia menyatakan bahwa negara-negara yang memperoleh manfaat dari keamanan pelayaran di selat itu harus membayar biaya dan pajak kepada Iran.
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Macron sebelumnya menyatakan di media sosial bahwa ia telah berbicara dengan Presiden AS Donald Trump dan Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani.
Langkah tersebut mencakup tuntutan kompensasi, termasuk pembayaran atas seluruh jenis kerugian yang dialami Iran, tambahnya.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved