Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG aktivis hak asasi manusia dan kritikus Otoritas Palestina meninggal pada Kamis (24/6). Kabar duka itu tak lama setelah pasukan keamanan menyerbu rumahnya, menangkap dan memukulinya. Ini memicu protes kemarahan di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Keluarga Nizar Banat mengatakan dia telah dipukuli sampai tewas. Insiden itu memicu kemarahan sesama aktivis untuk melakukan protes di kota Ramallah, Tepi Barat, dan seruan untuk penyelidikan.
Banat, 43, dari kota Hebron, ditangkap Kamis pagi oleh pasukan keamanan Otoritas Palestina (PA), kata gubernur Hebron Jibrin al-Bakri. "Menindaklanjuti panggilan dari penuntut umum untuk menangkap warga negara Nizar Khalil Muhammad Banat, aparat keamanan menangkapnya pada dini hari," kata Bakri dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi WAFA.
Dia tidak menyebutkan alasan penangkapan Banat. Sepupu Banat, Hussein Banat, mengatakan kepada AFP sekitar 25 pria bersenjata telah masuk ke rumah aktivis saat dia sedang tidur dan menggunakan semprotan merica untuk menenangkannya.
"Sebuah kekuatan besar masuk dan secara agresif melepas semua pakaiannya kemudian memukulinya selama delapan menit berturut-turut," katanya.
Berbicara kepada situs berita Al-Quds, anggota keluarga Banat lain menuduh pasukan keamanan memukul kepala Banat dengan tongkat kayu dan potongan besi dan dengan sengaja membunuh dia. (AFP/OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFAÂ menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved