Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UE Terapkan Paspor Vaksin Covid-19 Digital Per 1 Juli

 Insi Nantika Jelita
15/6/2021 13:01
UE Terapkan Paspor Vaksin Covid-19 Digital Per 1 Juli
Vaksinasi Covid-19 massal digelar di sebuah gedung pameran di Kota Nice, Prancis.(Valery HACHE / AFP)

NEGARA-negara Uni Eropa (UE) sepakat menerapkan sertifikat digital vaksin Covid-19 1 Juli 2021 mendatang.

Upaya ini akan membuat pergerakan bebas para pelancong antar negara di kawasan tersebut. Sampai sekarang dilaporkan sudah ada 12 negara UE yang menggunakan hal tersebut.

Melalui sebuah aplikasi di telpon seluler yang akan memberikan bukti melalui QR code bahwa seorang pelancong atau turis asing telah divaksinasi Covid-19.

Sertifikat atau paspor digital itu mencakup informasi seperti nama pelancong, tanggal lahir, dan informasi relevan tentang status vaksin.

Data ini tetap ada di sertifikat dan tidak disimpan atau disimpan oleh negara yang dikunjungi. Adapun, 12 negara UE yang menyetujui paspor vaksin digital ialah Austria, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Jerman, Yunani, Latvia, Lituania, Polandia dan Spanyol. Lalu ditambah dari negara luar blok UE, yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Belasan negara tersebut dilaporkan telah menyelesaikan fase pengujian aplikasi paspor vaksin digital dan secara teknis siap untuk mulai menggunakan pada bulan depan.

Juru bicara Uni Eropa mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat diperluas ke warga dari non-E.U. negara, termasuk Amerika Serikat (AS).

Pada prinsipnya, pemegang sertifikat Covid-19 digital harus berada di negara yang bebas dari pembatasan perjalanan lintas batas seperti persyaratan karantina.

“Saat ini jika Anda seorang warga Amerika, tidak tinggal di UE, Anda bisa mendapatkan sertifikat jika Anda meminta otoritas nasional negara anggota UE untuk memberi Anda sertifikat itu berdasarkan beberapa bukti bahwa Anda telah divaksinasi," kata juru bicara UE, beberapa waktu lalu.

Keputusan apakah akan mengizinkan non warga EU untuk menggunakan aplikasi terletak pada masing-masing negara anggota EU itu sendiri.

Di belahan negara juga memperkenalkan sistem digital yang memungkinkan pihak berwenang untuk memverifikasi status vaksinasi para pelancong. Misalnya, Jepang akan mengeluarkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada warga yang bepergian ke luar negeri musim panas ini.

Dalam survei Ipsos baru-baru ini, dua pertiga (66%) responden di 28 negara mengatakan mereka memperkirakan paspor vaksin akan digunakan secara luas pada akhir tahun ini. Di Amerika Serikat, 71% orang dewasa mendukung paspor vaksin untuk perjalanan internasional.

Lalu, di Prancis sebanyak 70% juga setuju dengan hal itu. Kemudian Meksiko (86%), Australia (86%), Inggris Raya (84%), Tiongkok (83%), Italia (79%), Jepang (74%) dan Jerman (73%) juga mendukung paspor vaksin digital. (Forbes/Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya