Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dikejar Junta, Jurnalis Myanmar Minta Suaka ke Spanyol

Atikah Ishmah Winahyu
01/6/2021 08:16
Dikejar Junta, Jurnalis Myanmar Minta Suaka ke Spanyol
Wartawan Myanmar Mratt Kyaw Thu(AFP/YE AUNG THU)

KORESPONDEN Myanmar untuk kantor berita Spanyol EFE, Mratt Kyaw Thu, akan tiba di Madrid, Selasa (1/6), untuk meminta suaka setelah melarikan diri dari junta militer di Yangon.

Koresponden berusia 30 tahun, yang melakukan perjalanan ke Spanyol setelah gagal mendapatkan suaka di Jerman itu, memenangkan penghargaan Kate Webb dari AFP pada 2017 atas liputannya tentang konflik etnik dan agama di Myanmar.

"Besok, dia akan terbang dari Frankfurt ke Madrid untuk meminta suaka di Spanyol," kata direktur EFE Asia Tenggara Ramon Abarca.

"Dia telah menghabiskan empat minggu di pusat penahanan," imbuhnya.

Baca juga: Mesir-Hamas Bahas Gencatan Senjata dan Rekonstruksi Gaza

Seorang juru bicara kementerian dalam negeri Spanyol mengatakan kedatangan Mratt belum terdaftar secara resmi tetapi akan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional.

Juru bicara Reporters Without Borders di Jerman Katja Gloger mengatakan kementerian dalam negeri di sana telah diminta menangani permintaan suaka setelah menekankan bahwa nyawa jurnalis itu dalam bahaya.

Mratt, yang telah bekerja untuk EFE sejak 2018, mengkritik junta militer yang menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.

“Junta mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk reporter itu,” kata EFE.

Perintah penangkapan tersebut memaksanya untuk mencari perlindungan di luar negeri.

Situasi di Myanmar berubah menjadi tidak terkendali sejak kudeta, dengan protes dan gerakan pembangkangan sipil nasional digelar hampir setiap hari oleh warga yang antikudeta.

Lebih dari 800 orang telah dibunuh oleh militer, menurut kelompok pemantau lokal.

Insan pers terjebak dalam tindakan keras ketika junta mencoba memperketat kontrol atas arus informasi.

Jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster ditangkap junta Myanmar pada 24 Mei saat dia mencoba terbang ke luar negeri. Sejak itu tidak ada berita tentang keberadaan atau kondisinya.

"Meski dilakukan beberapa upaya, Frontier masih belum dapat mengonfirmasi dengan pihak berwenang mengapa Danny ditahan," kata outlet itu dalam sebuah pernyataan Senin.

"Kami belum diberi tahu tuduhan apa yang dia hadapi, jika ada, dan belum dapat menghubunginya. Kami tidak menerima informasi apa pun dari pihak berwenang tentang penahanannya,” imbuhnya.

Fenster adalah redaktur pelaksana outlet berita Frontier Myanmar, tempat Mratt juga menerbitkan karyanya.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya sangat prihatin tentang kasus Fenster, dan menuntut pembebasannya.

Frontier mengatakan mereka menduga Fenster ditahan di penjara Insein Yangon.

"Kami tahu bahwa Danny tidak melakukan kesalahan dan kami menuntut pembebasannya segera dan tanpa syarat," tutur outlet berita tersebut.

“Fenster, 37, telah bekerja untuk Frontier selama sekitar satu tahun dan sedang dalam perjalanan pulang untuk melihat keluarganya,” kata pemimpin redaksi Frontier, Thomas Kean.

Reporter Jepang Yuki Kitazumi ditahan pihak berwenang di Myanmar pada April lalu dan juga ditahan di Insein sampai dibebaskan awal bulan ini.

Pada Maret, seorang jurnalis BBC ditahan sebentar setelah ditangkap oleh petugas berpakaian sipil saat melapor di luar pengadilan di ibu kota Naypyidaw.

Secara terpisah, jurnalis foto Polandia Robert Bociaga yang juga ditangkap saat meliput protes dibebaskan pada Maret setelah hampir dua minggu ditahan.

“Sejak kudeta, wartawan di Myanmar menghadapi kampanye penangkapan sistematis dan sensor,” kata pengawas.

"Banyak yang akan mengundurkan diri untuk bekerja secara sembunyi-sembunyi agar bebas melaporkan apa yang terjadi dan menghindari polisi," tambahnya.

Myanmar berada di peringkat 140 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Reporters Without Borders 2021. (Straitstimes/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya