Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DEWAN Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangs Bangsa (PBB) telah setuju untuk meluncurkan penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza, Hamas.
Dewan HAM PBB juga akan menyelidiki pelanggaran "sistematis" di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam Israel.
Dalam voting, sebanyak 24 negara mendukung, sembilan menentang, dan 14 abstain, forum yang terdiri dari 47 anggota itu mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari pada Kamis (27/5) yang dibawa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke Persatuan Bangsa-Bangsa.
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen (COI), alat paling ampuh yang dimiliki dewan, untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki serta Jerusalem Timur. Hal ini akan menjadi COI pertama yang memiliki mandat "berkelanjutan".
Menurut teks tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan.
“Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, serta harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku guna memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Israel mengatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan
“Parodi ini mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia,” tambahnya.
Seorang juru bicara kelompok Palestina Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut, menyebut tindakannya sendiri sebagai perlawanan yang sah, dan mendesak langkah segera untuk menghukum Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.
“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tambahnya.
Amerika Serikat mengatakan sangat menyesali keputusan tersebut. "Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.
Membuka sesi, kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan bahwa serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza yang terkepung yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina mungkin merupakan kejahatan perang.
"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," kata Bachelet, menyoroti skala kehancuran di Gaza, yang telah di bawah blokade Israel.
"Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.
Dia juga mengatakan penembakan roket Hamas tanpa pandang bulu ke Israel adalah pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional.
“Namun, tindakan salah satu pihak tidak membebaskan pihak lain dari kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” imbuhnya.
Dia memperingatkan kekerasan bisa meletus lagi kecuali akar penyebabnya ditangani.
Serangan 11 hari di Jalur Gaza, yang dimulai pada 10 Mei 2021, menewaskan sedikitnya 254 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang, menurut kementerian kesehatan di Gaza.
Sedikitnya 12 orang, termasuk tiga pekerja asing dan dua anak, tewas di Israel oleh roket yang ditembakkan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza selama periode yang sama.
Pertempuran itu pecah setelah berminggu-minggu meningkatnya ketegangan atas tindakan Israel di Jerusalem Timur yang diduduki.
Ancaman pengusiran paksa keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah menyebabkan protes yang meluas, yang menarik tindakan keras Israel dan penggerebekan di Masjid Al-Aqsa yang dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam.
Faksi Palestina di Gaza, termasuk Hamas, menembakkan roket ke Israel sebagai tanggapan. Israel kemudian melancarkan serangan militer di Gaza. (Aiw/Aljazeera/OL-0L)
Rencana Israel akan memisahkan Tepi Barat utara dan tengah dari selatan sehingga membatasi pergerakan serta akses warga Palestina.
MLS berupaya membatasi apa yang dianggap sebagai penampilan bersifat politik di pertandingan.
PEMERINTAH Israel menegaskan kembali bahwa setiap kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, harus mencakup pembebasan seluruh sandera.
Shaalan menjadi sasaran ketika berusaha mendapatkan bantuan kemanusiaan demi memberi makan anak-anaknya.
HUBUNGAN Australia dan Israel kian meruncing setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melontarkan serangan verbal terhadap Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
PROPOSAL gencatan senjata Jalur Gaza, Palestina, disetujui Hamas. Para mediator menunggu tanggapan Israel atas rencana gencatan senjata tersebut.
Rencana Israel akan memisahkan Tepi Barat utara dan tengah dari selatan sehingga membatasi pergerakan serta akses warga Palestina.
MENTERI Luar Negeri Suriah bertemu dengan delegasi Israel di Paris, Prancis. Pertemuan bertujuan membahas deeskalasi dan situasi di Provinsi Sweida yang mayoritas penduduknya Druze.
Israel menyetujui pembangunan permukiman besar di kawasan E1, wilayah strategis yang menghubungkan Yerusalem Timur dengan Tepi Barat.
Ketegangan diplomatik antara Israel dan sejumlah negara Barat semakin memanas menjelang rencana pengakuan negara Palestina bulan depan.
PEMERINTAH Israel menegaskan kembali bahwa setiap kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, harus mencakup pembebasan seluruh sandera.
SEORANG pejabat tinggi Israel terjerat skandal hukum di Amerika Serikat (AS) setelah ditangkap dalam operasi penyamaran terkait dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved