Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DEWAN Hak Asasi Manusia (HAM) PBB akan mempertimbangkan untuk meluncurkan penyelidikan internasional yang luas atas pelanggaran dalam konflik Gaza terbaru, termasuk pelanggaran sistematis, menurut proposal yang diajukan Selasa (25/5).
Rancangan resolusi akan dibahas selama sesi khusus dewan, Kamis (27/5), terkait 11 hari kekerasan mematikan antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina di Gaza bulan ini.
Teks tersebut, yang disajikan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam, menyerukan badan hak asasi tertinggi PBB untuk segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Jerusalem Timur dan di Israel.
Para penyelidik, kata teks itu, harus menyelidiki semua dugaan kekerasan dan pelanggaran hukum internasional terkait dengan ketegangan yang memicu kekerasan terbaru.
Sebelum gencatan senjata berlangsung Jumat lalu, serangan udara dan tembakan artileri Israel di Gaza menewaskan 253 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang dalam 11 hari konflik sejak 10 Mei, kata Kementerian Kesehatan di Gaza.
Roket dan tembakan lain dari Gaza merenggut 12 nyawa di Israel, termasuk satu anak dan seorang remaja Arab-Israel, seorang tentara Israel, seorang warga negara India, dan dua pekerja Thailand, kata petugas medis. Sekitar 357 orang di Israel terluka.
Namun draf teks juga meminta penyelidik untuk menyelidiki akar penyebab yang mendasari ketegangan dan ketidakstabilan yang berulang, termasuk diskriminasi dan represi sistematis berdasarkan identitas kelompok. Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti dan materi lain yang dapat digunakan dalam proses hukum dan sejauh mungkin harus mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban.
"Impunitas sistemis dan lama untuk pelanggaran hukum internasional telah menggagalkan keadilan, menciptakan krisis perlindungan, dan merusak semua upaya untuk mencapai solusi yang adil dan damai," kata rancangan teks tersebut.
Masih belum jelas akan ada cukup dukungan di Dewan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan resolusi tersebut. Sebanyak 20 dari 47 anggota dewan, termasuk di antara 66 negara yang mendukung sesi khusus pada Kamis, yang diminta oleh Pakistan dan otoritas Palestina.
Dewan hak asasi mengadakan tiga sesi reguler setiap tahun, tetapi dapat mengadakan sesi khusus jika setidaknya sepertiga anggotanya mendukung gagasan tersebut. Besok akan menandai pertemuan luar biasa ke-30 badan hak asasi tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak pembentukannya 15 tahun lalu dan itu akan menjadi yang kesembilan yang difokuskan pada Israel.
Ketika sidang khusus diumumkan pekan lalu, Duta Besar Israel di Jenewa, Meirav Eilon Shahar, mendesak negara-negara anggota untuk menentangnya. "Penyelenggaraan sesi khusus lain oleh Dewan Hak Asasi Manusia yang menargetkan Israel merupakan bukti agenda anti-Israel yang jelas dari badan ini," katanya di Twitter.
Faktanya Israel adalah satu-satunya negara yang secara sistematis dibahas pada setiap sesi dewan reguler, dengan agenda khusus. Agenda Item 7 menjadi salah satu alasan utama Amerika Serikat di bawah mantan presiden Donald Trump memutuskan untuk meninggalkan dewan.
Penggantinya Joe Biden telah mengembalikan Amerika Serikat sebagai pengamat dengan fokus pada keanggotaan. Tapi pemerintahannya tetap sangat kritis terhadap fokus yang tidak proporsional dewan terhadap Israel. (AFP/OL-14)
PRANCIS, Inggris dan sejumlah negara lain mulai menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Inggris berencana mengakui Negara Palestina paling cepat pada September.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
Sebanyak tiga relawan berpengalaman yakni Ir. Edi Wahyudi sebagai ketua tim dan dua anggota Abdurrahman Parmo dan Fikri Rofi’ulhaq telah berangkat ke Kairo.
Inggris siap mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Sidang Umum PBB September mendatang, jika Israel tidak setuju gencatan senjata di Gaza.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PBB menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina. Berdasarkan data OCHA, hampir seluruh wilayah Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel.
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved