Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Junta Militer Myanmar Ancam Bubarkan Partai Suu Kyi

Basuki Eka Purnama
22/5/2021 12:33
Junta Militer Myanmar Ancam Bubarkan Partai Suu Kyi
Seorang demonstran mengibarkan bendea NLD kala berdemonstrasi menentang kudeta Myanmar di Yangon, 22 Februari lalu.(AFP/STR)

JUNTA militer Myanmar mengancam membubarkan partai politik pimpinan Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), terkait tudingan melakukan kecurangan di pemilu 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Myanmar Thein Soe, Jumat (21/5), mengatakan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan pemilu telah hampir selesai.

"Apa yang akan kita lakukan dengan partai yang bertindak ilegal? Haruskah kita bubarkan partai itu atau mednakwa mereka yang melakukan aktivitas ilegal itu sebagai pengkhianat bangsa? Kita akan menganalisasnya dan mempertimbangkan aksi yang akan kami ambil," ujarnya dalam video yang diunggah di laman Facebook sebuah media Myanmar.

Baca juga: Kerahkan 2 KRI, TNI AL Repatriasi 19 ABK dari Australia

Komisi Pemilihan Umum Myanmar bertemu dengan partai politik pada Jumat (21/5) untuk membahas kemungkinan mengubah sistem pemilu di negara itu. Perwakilan NLD tidak menghadiri pertemuan itu.

Pemimpin junta Myanmar menjustifikasi kudeta pada 1 Februari lalu dengan mengatakan terjadi kecurangan besar dalam pemilu, November lalu, yang dimenangkan secara telak oleh NLD.

Pada Kamis (20/5), media Myanmar melaporkan junta telah mencabut usia pensiun bagi jenderal militer. Hal itu berarti Min Aung Hlaing bisa terus menjabat saat dia berulang tahun ke-65 pada Juli mendatang.

Myanmar berada dalam kekacauan dan kelumpuhan ekonomi sejak kudeta militer. Lebih dari 800 orang telah tewas ketika militer meredam aksi demonstrasi dengan kekerasan.

Suu Kyi sudah tidak terlihat lagu sejak ditangkap dan ditempatkan sebagai tahanan rumah.

Dia diganjar sejumlah dakwaan kriminal. Suu Kyi dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin (24/5) setelah kasusnya ditunda selama berpekan-pekan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya