Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Warga Dari Tujuh Negara Ini Wajb Karantina Bila Tiba di Prancis

Nur Aivanni
08/5/2021 09:45
Warga Dari Tujuh Negara Ini Wajb Karantina Bila Tiba di Prancis
Kafe-kafe di Paris, Prancis kembali ditutup dan dijadwalkan akan dibuka pada 19 Mei 2021 apabila kasus covid-19 menurun.(AFP/BERTRAND GUAY )

PRANCIS telah memerintahkan karantina wajib selama 10 hari untuk kedatangan dari tujuh negara lagi. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran covid-19, menurut sumber pemerintah kepada AFP, Jumat (7/5).

Turki sekarang masuk dalam daftar tersebut, yang mulai berlaku pada tengah malam pada Sabtu, seperti Bangladesh, Sri Lanka, Pakistan, Nepal, Uni Emirat Arab dan Qatar, kata sumber itu.

India, yang telah mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan dalam tingkat infeksi covid-19 dan kematian, dimasukkan dalam daftar tersebut bulan lalu. Hanya beberapa hari setelah Prancis juga mengumumkan larangan semua penerbangan dari Brasil untuk mencegah varian virus korona P1.

Kedatangan dari Argentina, Chili, dan Afrika Selatan juga sudah harus memenuhi persyaratan karantina tersebut. Pendatang dari negara-negara dalam daftar tersebut juga harus memberikan hasil tes PCR kurang dari 36 jam, meskipun aturan itu akan dicabut untuk penambahan baru selama akhir pekan ini, kata sumber itu.

baca juga: Prancis

Penumpang harus memberikan bukti pada saat kedatangan bahwa mereka memiliki tempat untuk karantina, dan akan diizinkan meninggalkan tempat itu selama dua jam setiap hari. (AFP/OL-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya