KELOMPOK bersenjata dari gerakan perlawanan Palestina, Hamas, telah mengeluarkan peringatan kepada Israel atas serangannya terhadap penduduk Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki. Mereka mengatakan Israel akan membayar dengan harga mahal atas tindakannya tersebut.
"Brigade Qassam tidak akan berdiam diri dalam menghadapi serangan di lingkungan Sheikh Jarrah," kata Mohammed Deif, komandan brigade, dalam pernyataan tertulis pada Selasa (4/5) malam.
"Mereka akan membayar mahal jika agresi terhadap orang-orang kami di lingkungan Sheikh Jarrah tidak segera berhenti," katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan hal itu dengan cermat.
Deif, yang telah berada dalam daftar buronan Israel selama bertahun-tahun, memuji orang-orang yang teguh di Sheikh Jarrah, yang menghadapi pengusiran paksa dalam waktu dekat dari rumah mereka.
Lingkungan itu digerebek oleh pasukan Israel untuk malam kedua pada Selasa. Penduduk dan pengunjuk rasa solidaritas disemprot dengan air sigung, sejenis air limbah yang ditingkatkan secara kimiawi, dan diserang secara fisik.
Beberapa warga Palestina ditangkap, termasuk Tala Obeid, Omar al-Khatib, dan Mahmoud Nabil al-Kurd, yang keluarganya menghadapi pengungsian dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki. Al-Kurd bersama dengan warga Palestina lain dibebaskan pada Rabu pagi, tetapi penahanan al-Khatib, seorang aktivis lokal, telah diperpanjang.
Mustafa Barghouti, Ketua Partai Inisiatif Nasional Palestina, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa yang terjadi di Sheikh Jarrah tergolong proses pembersihan etnis.
"Ini adalah kejahatan perang terhadap penduduk (Palestina) di Yerusalem," katanya dari kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.
"Tindakan pembersihan etnis ini tidak lain merupakan cerminan dari kebijakan rasis yang diikuti Israel dan sistem apartheid yang terkonsolidasi tidak hanya di Yerusalem tetapi di wilayah pendudukan Palestina pada umumnya."
Dia meminta komunitas internasional untuk mencampuri dan menekan Israel agar mengakhiri pendekatan sistematisnya yang ingin menghilangkan kehadiran Palestina dari kota itu.
Pengadilan distrik Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengosongkan enam keluarga Palestina dari rumah mereka pada Mei demi pemukim Israel. Pengadilan yang sama memutuskan bahwa tujuh keluarga lain di Sheikh Jarrah harus meninggalkan rumah mereka pada 1 Agustus.
Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu, termasuk 28 keluarga pengungsi yang secara etnis dibersihkan dari rumah mereka di Jaffa dan Haifa pada 1948.
Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada 1970.
Palestina mengatakan mereka mendirikan rumah mereka pada 1956 di bawah perjanjian dengan pemerintah Yordania, yang kemudian memiliki yurisdiksi atas daerah tersebut, dan badan pengungsi PBB UNRWA.
Dalam beberapa tahun terakhir, warga Palestina telah dipindahkan secara paksa dari tiga rumah di lingkungan itu setelah keputusan pengadilan Israel. (OL-14)