Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

UE Sepakat Tangani Pelecehan Seksual Terhadap Anak Secara Daring

Atikah Ishmah Winahyu
30/4/2021 11:50
UE Sepakat Tangani Pelecehan Seksual Terhadap Anak Secara Daring
Pelecehan seksual tterhadap anak(Ilustrasi)

NEGARA-negara dan anggota parlemen Uni Eropa sepakat mengizinkan Facebook dan Microsoft memindai serta menghapus pelecehan seksual anak secara daring, yang berpotensi membuka jalan bagi kesepakatan tentang aturan privasi yang menargetkan platform online dalam beberapa bulan mendatang.

Perjanjian sementara berlaku selama tiga tahun. Komisi Eropa akan mengusulkan undang-undang yang lebih luas dengan pengamanan terperinci untuk memerangi pelecehan seksual terhadap anak secara online dan offline akhir tahun ini untuk menggantikan aturan sementara.

Undang-undang sementara berlaku untuk penyedia layanan komunikasi elektronik seperti layanan email dan pesan berbasis web yang dapat terus mendeteksi, menghapus, dan melaporkan pelecehan seksual terhadap anak secara online.

"Kesepakatan hari ini mengisi celah hukum untuk mengizinkan praktik sukarela yang sah oleh layanan komunikasi online, seperti layanan email dan pesan, untuk memerangi pelecehan seksual terhadap anak-anak dalam layanan mereka," kata Komisaris Uni Eropa untuk Pasar Internal Thierry Breton dalam sebuah pernyataan.

Namun anggota parlemen dari Partai Hijau Patrick Breyer mengkritik aturan sementara tersebut.

"Kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini berarti semua e-mail dan pesan pribadi kami akan menjadi sasaran pengawasan massal yang diprivatisasi menggunakan mesin penuduh yang rawan kesalahan yang menyebabkan kerusakan jaminan yang menghancurkan pada pengguna, anak-anak dan korban," ungkapnya.

Baca juga: Pelecehan Seksual Daring Akibat Masifnya Aktivitas Ruang Virtual

Masalah tentang bagaimana menangani pelecehan seksual anak secara online dan ketidaksepakatan atas aturan untuk cookie telah menjadi rintangan utama bagi upaya blok 27 negara tersebut untuk menciptakan lapangan bermain yang setara antara pengguna internet dan penyedia telekomunikasi melalui undang-undang yang disebut Peraturan ePrivasi.

Diusulkan oleh Komisi Eropa pada tahun 2017, Peraturan ePrivasi akan membuat WhatsApp dan Skype tunduk pada aturan yang sama dengan penyedia telekomunikasi dan membatasi pelacakan pengguna untuk menyediakan iklan yang dipersonalisasi.

Rancangan undang-undang yang diusulkan perlu disepakati oleh negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa sebelum bisa menjadi undang-undang.(Straitstimes/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya