Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Status Navalny sebagai Tawanan Hati Nurani Dicabut

Atikah Ishmah Winahyu
25/2/2021 06:12
Status Navalny sebagai Tawanan Hati Nurani Dicabut
Tokoh oposisi Alexei Navalny di dalam ruangan kaca saat mendengar sidang pengadilan di Distrik Babushkinsky, Moskow, Sabtu (20/2/2021).(Moscow's Babushkinsky district court press service / AFP))

AMNESTY International telah mencabut status ‘tahanan hati nurani’ yang diberikan kepada Alexey Navalny karena beberapa komentarnya di masa lalu mirip dengan pidato kebencian Namun, kelompok hak asasi itu mengatakan akan terus memperjuangkan kebebasan pria berusia 44 tahun tersebut di Moskow saat ini.

"Amnesty International mengambil keputusan internal untuk berhenti menyebut Navalny sebagai tahanan hati nurani sehubungan dengan komentar yang dia buat di masa lalu. Beberapa dari komentar ini, yang tidak dikecam oleh Navalny secara terbuka, mencapai ambang advokasi kebencian, dan ini bertentangan dengan definisi Amnesty tentang tahanan hati nurani," demikian pernyataan Amnesty Internasional, tanpa menjelaskan apa isi komentar tersebut.

Navalny sebelumnya telah mengadvokasi kebijakan nasionalis, anti-imigran dan secara teratur dituduh oleh para pengkritiknya di media sosial sebagai seorang supremasi kulit putih. Lima belas tahun yang lalu, Navalny merekam video hak pro-senjata. Dia membandingkan orang-orang dari Kaukasus Utara, rumah bagi banyak Muslim, sebagai ‘kecoak’ dan kemudian berpura-pura menembak seseorang dengan pistol.

"Sejauh pengetahuan kami, Navalny belum membuat pernyataan serupa dalam beberapa tahun terakhir, dan keputusan ini tidak mengubah tekad kami untuk memperjuangkan pembebasannya segera, dan untuk mengakhiri penganiayaan yang bermotif politik oleh otoritas Rusia,” tutur Amnesty.

Menurut situs web Amnesty, tahanan hati nurani adalah seseorang yang tidak pernah menggunakan atau menganjurkan kekerasan tetapi dipenjara karena siapa mereka. Langkah kelompok itu dilakukan ketika ketegangan antara Barat dan Rusia meningkat. Pekan ini, Uni Eropa sepakat menyiapkan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia atas kasus Navalny.

baca juga: Rusia Tolak Permintaan ECHR untuk Bebaskan Navalny

Navalny ditangkap pada 17 Januari, pada hari yang sama Amnesti mengumumkan akan menganggapnya sebagai tawanan hati nurani, saat dia kembali ke Moskow dari Berlin. Pengadilan Moskow kemudian memenjarakan Navalny, memutuskan bahwa dia melanggar ketentuan hukuman percobaan dalam kasus penggelapan tahun 2014. Bulan ini, dia juga dinyatakan bersalah karena memfitnah seorang veteran Perang Dunia II.

Ribuan orang di Rusia telah menyerukan pembebasan Navalny sejak itu, tetapi gerakan protes mereda setelah sejumlah besar orang ditangkap selama demonstrasi. (Aljazeera/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya