Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gelombang Unjuk Rasa Marak di Sejumlah Kota Besar Myanmar

Mediaindonesia.com
14/2/2021 13:31
Gelombang Unjuk Rasa Marak di Sejumlah Kota Besar Myanmar
Para demonstran membawa poster yang menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi dan menentang kudeta militer di Yangon, Mynamar, Minggu (14/2).(Sai Aung Main / AFP)

RIBUAN pengunjuk rasa turun ke jalan di kota-kota besar Myanmar untuk menyuarakan anti-kudeta pada Minggu (14/2).

Sebelumnya dalam suasana mencekam, masyarakat Myanmar melakukan patroli dan menolak keberadaan tentara yang mencabut undang-undang yang melindungi kebebasan.

Sejumlah mhasiswa teknik melakukan aksi long march melewati pusat Kota Yangon, kota terbesar, dengan mengenakan pakaian putih.

Para mahasiswa membawa sejumlah poster yang menuntut pembebasan mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak militer Myanmar menggulingkan pemerintahan terpilih pada 1 Februari 2021 lalu.

Konvoi ribuan pengendara sepeda motor dan mobil juga melewati ibu kota Naypyitaw, dengan pengunjuk rasa memegang gambar wajah Suu Kyi.

Penahanan Suu Kyi, dengan tuduhan mengimpor walkie-talkie, akan berakhir pada hari Senin (15/2). Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang apa yang akan terjadi.

Lebih dari 384 orang telah ditahan sejak kudeta, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, dalam gelombang penangkapan yang sebagian besar dilakukan setiap malam.

Banyak pengunjuk rasa di Yangon membawa tanda-tanda yang menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghentikan penculikan orang di malam hari.

Pada Sabtu (133/2) malam, warga bersatu malam untuk berpatroli di jalan-jalan di Yangon dan kota kedua Mandalay. Patroli dilkakukan uncuk mencegah aksi penangkapan dan tindak kejahatan umum pasca-junta militer membebaskan ribuan tahanan yang terlibat kasus kriminal.

Di lingkungan yang berbeda, kelompok yang sebagian besar pria muda menggedor panci dan wajan untuk membunyikan alarm saat mereka mengejar orang yang mencurigakan.

Pada Sabtu (13/2) malam, tentara memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.

Militer juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan, dan memerintahkan penangkapan pendukung dari protes massal. (Ant/OL-09)

Kudeta tersebut telah memicu protes jalanan terbesar selama lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.

Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya