Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemlu Minta WNI Pantau Kebijakan Terbaru Arab Saudi

Atikah Ishmah Winahyu
03/2/2021 15:32
Kemlu Minta WNI Pantau Kebijakan Terbaru Arab Saudi
Foto udara wilayah Mekkah, Arab Saudi.(AFP)

PEMERINTAH Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 20 negara, termasuk Indonesia. Upaya itu bertujuan menekan laju penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Rabu (3/2) pukul 21.00 waktu setempat atau Kamis (4/2) pukul 01.00 WIB, sampai waktu yang belum ditentukan.

Kementerian Luar Negeri RI pun meminta warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Arab Saudi untuk terus memantau kebijakan terbaru.

Baca juga: Arab Saudi Larang Masuk Warga 20 Negara, Termasuk Indonesia

“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah atau otoritas Arab Saudi,” bunyi keterangan resmi kementerian, Rabu (3/3).

“Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemterian Luar Negeri,” lanjut keterangan tersebut.

Selain Indonesia, sejumlah negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi ialah Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia dan Pakistan. Kemudian, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir dan India.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya