Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

California Akhirnya Ikut Gugat Antimonopoli Terhadap Google

Atikah Ishmah Winahyu
12/12/2020 17:10
California Akhirnya Ikut Gugat Antimonopoli Terhadap Google
Ilustrasi(AFP)

CALIFORNIA diminta untuk bergabung dengan gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman AS terhadap Google.

Pada Oktober Departemen tersebut menuduh perusahaan yang berbasis di California itu secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang. Gugatan ini kemudian diikuti oleh 11 negara bagian lainnya.

"California tidak membuat perubahan substantif atas pengaduan tersebut. Secara khusus, California tidak berusaha menambahkan fakta atau klaim baru," kata Jaksa Agung Xavier Becerra dalam pengajuan tersebut.

Dia pun menegaskan bahwa mereka tidak akan menunda kasus tersebut.

Google telah membantah melakukan pelanggaran, dan perusahaan tersebut mengatakan bahwa mesin pencari dan produk lainnya dominan karena konsumen lebih memilihnya.

"Orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena dipaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif," kata juru bicara Google.  "Kami akan terus mengajukan kasus kami ke pengadilan," imbuhnya.

"Perusahaan harus menanggapi permintaan California untuk bergabung dalam gugatan tersebut sebelum 18 Desember," kata Hakim Distrik AS Amit Mehta, hakim dalam kasus tersebut.

Departemen Kehakiman menyambut baik masuknya California ke dalam kasus ini, yang mengatakan Google melanggar undang-undang antimonopoli untuk membangun dan mempertahankan dominasi dalam penelusuran dan iklan penelusuran.

"Kasus antimonopoli yang penting ini mencerminkan keprihatinan yang luas dan bipartisan bahwa Google telah mempertahankan kekuatan monopolinya dengan memutus persaingan," kata juru bicara Brianna Herlihy.

Pada November sekelompok negara bagian bipartisan berencana untuk mengajukan gugatan terkait. Kelompok yang terdiri dari Colorado, Iowa, Nebraska, New York, North Carolina, Tennessee, dan Utah tersebut berencana untuk menggabungkan kasusnya dengan kasus pemerintah federal. (CNA/OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya