Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Eropa menjatuhkan denda baru sebesar 376 juta euro (US$400 juta) kepada pembuat cip Amerika Serikat (AS), Intel, pada Jumat (22/9/2023). Ini setelah pengadilan Uni Eropa membatalkan rekor hukuman sebelumnya karena menyalahgunakan dominasinya di pasar cip komputer.
Kasus itu menjadi salah satu dari sekian banyak sengketa hukum berlarut-larut melawan raksasa teknologi yang pernah dihadapi Uni Eropa. Perselisihan ini mendorong Brussel menerapkan pembatasan baru lebih ketat terhadap cara raksasa digital melakukan bisnis di Eropa.
Penegakan antimonopoli Uni Eropa mengatakan Intel telah terlibat dalam praktik antipersaingan yang bertujuan mengecualikan pesaing dari pasar terkait. Komisi tersebut mengatakan pihaknya memulihkan sebagian denda atas penyalahgunaan posisi dominan di pasar cip komputer yang disebut unit pemrosesan pusat x86.
Baca juga: Menteri Inggris Ingatkan Meta mengenai Enkripsi Ujung ke Ujung
Pengadilan Uni Eropa di Luksemburg tahun lalu membatalkan denda sebesar 1,06 miliar euro yang dijatuhkan pada 2009. Ini setelah pengadilan menemukan bahwa Brussel gagal membuktikan praktik antipersaingan secara memadai.
Kasus awal yang diajukan UE didasarkan pada dugaan penyalahgunaan pasar antara 2002 dan 2007. Namun kasus ini berawal pada 2000 ketika pengaduan terhadap Intel pertama kali diajukan ke komisi tersebut.
Baca juga: Musk Usul Kenakan Biaya Bulanan bagi Pengguna X
Komisi tersebut menjatuhkan denda kepada Intel setelah mengatakan bahwa perusahaan tersebut menawarkan potongan harga kepada klien untuk menggunakan cip komputernya sendiri dibandingkan pesaingnya AMD. Intel pada saat itu mendominasi pasar CPU x86 dengan pangsa 70%. Selama lebih dari lima tahun, Intel dituduh melanggar aturan antimonopoli UE.
"Intel membayar pelanggannya untuk membatasi, menunda, atau membatalkan penjualan produk yang mengandung cip komputer dari pesaing utamanya. Hal ini ilegal dalam aturan persaingan kami," kata komisaris persaingan usaha UE, Didier Reynders. "Keputusan kami menunjukkan komitmen komisi untuk memastikan bahwa pelanggaran antimonopoli yang sangat serius tidak dibiarkan begitu saja," tambahnya.
Reynders menggantikan Margrethe Vestager pada 5 September setelah dia mengundurkan diri sementara untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala Bank Investasi Eropa. Di bawah kepemimpinan Vestager, UE menjatuhkan serangkaian denda kepada raksasa teknologi yang memicu gelombang tuntutan hukum dalam beberapa tahun terakhir.
Brussels mengeluarkan hukuman denda lebih dari delapan miliar euro kepada Google saja karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya antara 2017 dan 2019. Namun hukuman tersebut masih dapat diajukan banding ke pengadilan Uni Eropa.
Para pemain online terbesar harus sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Pasar Digital yang berlaku mulai tahun depan atau mereka akan menghadapi denda hingga 10% dari pendapatan global perusahaan. Namun UE mungkin tidak bisa lari dari drama hukum karena para ahli di Brussels memperkirakan beberapa perusahaan akan melakukan upaya hukum untuk menghindari pembatasan pasar yang lebih ketat.
Awal bulan ini, Brussel mendaftarkan induk Google (Alphabet), Amazon, Apple, Meta, Microsoft, dan ByteDance Tiongkok sebagai perusahaan online yang akan berada di bawah aturan baru tersebut. (AFP/Z-2)
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Apple mengecam keputusan komisi Uni Eropa yang menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar). Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mengatakan akan mengajukan banding.
JetBlue dan Spirit Airlines secara resmi membatalkan merger mereka. Ini sekitar enam minggu setelah hakim federal memutuskan bahwa merger tersebut melanggar UU antimonopoli AS.
Uni Eropa (UE) pada Senin (4/3) menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar) kepada Apple. Apa penyebabnya?
Google menghadapi tantangan hukum terbesarnya di pengadilan Washington pada Selasa (12/9/2023). Ini karena Google menolak tuduhan dari pemerintah AS bahwa mereka bertindak melanggar hukum.
Raksasa teknologi AS, Amazon dan Apple, kena denda oleh badan persaingan usaha Spanyol sebesar 194 juta euro (US$218 juta) atau sekitar Rp3,3 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved