Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Live Nation Capai Kesepakatan Damai Kasus Monopoli, Lolos dari Ancaman Perpecahan

Thalatie K Yani
10/3/2026 04:41
Live Nation Capai Kesepakatan Damai Kasus Monopoli, Lolos dari Ancaman Perpecahan
Ilustrasi(Unsplash)

LIVE Nation, raksasa hiburan yang menaungi Ticketmaster, akhirnya mencapai kesepakatan tentatif dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) untuk mengakhiri gugatan antimonopoli. Kesepakatan ini muncul setelah perusahaan dituduh mendominasi industri acara langsung secara ilegal, sebuah kasus yang dipicu kekacauan penjualan tiket konser Eras Tour Taylor Swift pada 2022.

Dalam kesepakatan yang masih menunggu persetujuan hakim ini, Live Nation setuju melonggarkan cengkeramannya di pasar. Perusahaan kini harus mengizinkan bisnis menggunakan vendor lain untuk menjual tiket. Selain itu, artis yang sedang melakukan tur diperbolehkan mempekerjakan promotor pesaing meskipun tampil di gedung konser milik Live Nation.

Sebagai bagian dari hukuman, perusahaan yang berbasis di California ini wajib melepaskan kepemilikan hingga 13 gedung konser dan membayar ganti rugi sebesar US$280 juta (sekitar Rp4,4 triliun) kepada hampir 40 negara bagian yang terlibat dalam gugatan tersebut.

Kekecewaan Hakim dan Penolakan Negara Bagian

Meski kesepakatan telah tercapai, proses di pengadilan pada Senin waktu setempat sempat memanas. Hakim Arun Subramanian mengungkapkan kemarahannya setelah mengetahui bahwa Live Nation dan DOJ telah menandatangani kesepakatan sejak Kamis lalu, namun tetap membiarkannya "buta" dalam pertemuan hari Jumat.

"Ini menunjukkan ketidakhormatan mutlak terhadap pengadilan, juri, dan seluruh proses ini," tegas Hakim Subramanian. "Ini benar-benar tidak dapat diterima."

Kekecewaan juga datang dari beberapa Jaksa Agung negara bagian yang menolak kesepakatan tersebut. Mereka menilai hukuman ini terlalu ringan dibandingkan rencana awal pemerintah untuk memecah (break-up) perusahaan.

"Selama bertahun-tahun, Live Nation meraup keuntungan besar dengan mengeksploitasi monopoli ilegalnya dan menaikkan biaya pertunjukan," ujar Jaksa Agung New York, Letitia James. "Kesepakatan ini gagal mengatasi inti monopoli dalam kasus ini dan hanya menguntungkan Live Nation dengan mengorbankan konsumen."

Dugaan Intimidasi dan Gurita Bisnis

Dalam persidangan pekan lalu, saksi-saksi mengungkap taktik intimidasi yang diduga dilakukan Live Nation. Mantan pimpinan Barclays Center, John Abbamondi, bersaksi CEO Live Nation, Michael Rapino, sempat mengancam akan memindahkan jadwal konser dari arenanya setelah mereka memilih bekerja sama dengan perusahaan tiket rival, Seat Geek.

Live Nation sendiri merupakan pemain dominan yang sulit ditandingi. Pada 2025, perusahaan ini menyelenggarakan lebih dari 55.000 konser di seluruh dunia dengan pendapatan mencapai US$25,2 miliar. Meski sering dikritik karena biaya layanan yang mahal, Live Nation berargumen bahwa harga tiket dan biaya tambahan sebagian besar ditentukan oleh manajemen artis dan pemilik gedung.

Pasca pengumuman kesepakatan ini, saham Live Nation dilaporkan melonjak sekitar 6%, mencerminkan kelegaan investor karena perusahaan terhindar dari pemisahan paksa. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya