Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pejabat Hak Asasi PBB Desak Pelonggaran Sanksi untuk Korea Utara

 Faustinus Nua
15/10/2020 17:00
Pejabat Hak Asasi PBB Desak Pelonggaran Sanksi untuk Korea Utara
Warga sipil dan militer memperingati 'pertempuran 80 hari' saat Kongres ke-8 Partai Pekerja Korea.(KCNA VIA KNS / AFP)

SEORANG pejabat hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meminta komunitas internasional untuk segera mempertimbangkan pencabutan sanksi terhadap Korea Utara (Korut).

Pasalnya, sanksi tersebut dinilai dapat memperburuk masalah bersamaan dengan penerapan lockdown oleh pemerintah Korut untuk cegah penyebaran virus korona atau Covid-19.

Sejauh ini Korut belum melaporkan adanya infeksi yang dikonfirmasi. Di sisi lain, Korut telah dikenai sanksi oleh PBB sejak 2006 atas program rudal nuklir dan balistiknya. Dalam beberapa tahun terakhir, sanksi terhadap Korut semakin diperberat.

Pada tahun ini, dengan merebaknya pandemi Covid-19, Korut menerapkan pemberlakuan termasuk pangawasan perbatasan terus diperketat dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

Pelonggaran sanksi terhadap Korut tepat karena negara yang dipimpin Kom Jong-un sedang berjuang menghadapi masalah ekonomi akibat  sanksi internasional. "Masalah ekonomi sistemik dan kondisi cuaca buruk yang tidak biasa," tulis Tomas Ojea Quintana, pejabat HAM PBB. 

Bersamaan dengan penerapan lockdown, Korut berusaha melindungi rakyatnya untuk mengatasi masalah kehidupan dan kesehatan terutama pandemi Covid-19. Di sisi lain, Korut menghadapi masalah ekonomi terutama perdagangan akibat sanksi internasional.

Imbas dari sanksi ekonomi yang menggoyahkan sektor perdagangannya, Korut terancam tidak mendapat pasokan makanan dan akses bantuan kemanusiaan.

"Di bawah situasi pandemi Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya, Pelapor Khusus PBB percaya bahwa tanggung jawab internasional untuk mengevaluasi kembali rezim sanksi lebih mendesak dari sebelumnya," pungkas Quintana. (CNA/Van/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya