Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Rendah (House of Commons) Inggris mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) terkait perceraian Inggris dari Uni Eropa (Brexit). RUU yang mengemuka dalam pemungutan suara Senin (14/9) waktu setempat, diusulkan Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson.
Namun, tetap ada pertentangan dari mantan PM Inggris dan anggota Partai Konservatif. RUU Pasar Internal disahkan dengan suara mayoritas 340 berbanding 263. Kritikus menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
RUU yang diperdebatkan Majelis Rendah sepanjang Senin malam, bertentangan dengan perjanjian Brexit versi Uni Eropa. Langkah itu menimbulkan kritik dari mitra Uni Eropa dan anggota parlemen Konservatif.
Baca juga: Inggris Tolak Penundaan Transisi Pasca-Brexit
Dengan melewati pembahasan kedua, RUU akan menghadapi perdebatan empat hari lagi. Pada tahap itu, anggota parlemen masih bisa menyisipkan revisi yang bisa mengubah makna RUU secara keseluruhan.
Pengesahan RUU pun memicu kecaman luas dari kalangan politikus dan partai. "Masih tidak percaya apa yang kita saksikan," bunyi cuitan Caroline Lucas, seorang anggota parlemen dari Partai Hijau.
"Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan tentang Brexit--ini tentang siapa kita sebagai sebuah negara--tentang supremasi hukum--tentang prinsip paling dasar dari demokrasi liberal," tegasnya.
Partai Nasional Skotlandia juga mengecam RUU tersebut. “Itu melanggar hukum internasional, menyerang demokrasi Skotlandia. Serta, mengancam NHS dan layanan publik kami. Memaksakan Brexit yang ekstrem bertentangan dengan keinginan kami,” bunyi pernyataan partai.
Baca juga: Uni Eropa Kembali Ingatkan Konsekuensi dari Brexit
RUU tersebut mencakup ketentuan bahwa pemerintah Inggris dapat menyampingkan perjanjian penarikan yang dibuat dengan Uni Eropa. Dalam hal ini, terkait perdagangan antara Inggris daratan dan Irlandia Utara.
Sebelumnya, Johnson mengklaim Uni Eropa berusaha memaksa Inggris untuk menerima peraturan tertentu. Blok tersebut dikatakannya mengancam untuk menggunakan “interpretasi ekstrem” dari perjanjian Brexit.
Dia menyebut RUU yang diusulkan sebagai “paket kekuatan pelindung”. Serta, tidak akan menyampingkan perjanjian dengan Uni Eropa. Namun, memungkinkan pemerintah untuk merespons ancaman dari blok tersebut.(Deutsche Welle/OL-11)
Pada Jumat (27/2) belum ada permintaan resmi yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Presiden AS Donald Trump mengaku sedih hubungan AS-Inggris tak seerat dulu setelah PM Keir Starmer sempat menolak izin penggunaan pangkalan udara untuk serang Iran.
Siprus protes keras Inggris setelah pangkalan RAF Akrotiri diserang drone. Nikosia tuntut kepastian pangkalan hanya untuk misi kemanusiaan, bukan serangan militer.
Pangkalan militer Diego Garcia, milik Inggris dan AS, terletak di Kepulauan Chagos, Samudra Hindia, sekitar 2.000 km selatan Sumatra.
Presiden AS Donald Trump mengkritik Perdana Menteri Inggris Keir Starmer karena lambat menyetujui penggunaan pangkalan Diego Garcia untuk operasi militer ke Iran.
Grace Bell mencetak sejarah di Inggris dengan melahirkan Hugo melalui transplantasi rahim dari donor yang sudah meninggal.
Uni Eropa mengusulkan larangan transportasi dan layanan minyak Rusia, namun AS menolak dukungan, sementara negara G7 lain belum memberikan janji jelas.
Hari ke-1.460: Rusia gempur Kyiv & Lviv dengan 345 drone-rudal. Putin prioritaskan nuklir, sementara Hungaria ancam blokir sanksi Uni Eropa terkait aliran minyak.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved