Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

UE Ultimatum Inggris Atas Perubahan Kesepakatan Penarikan Brexit

Haufan Hasyim Salengke
11/9/2020 06:40
UE Ultimatum Inggris Atas Perubahan Kesepakatan Penarikan Brexit
Sebuah bilboard anti-Brexit terlihat di perbatasan antara Irlandia dan Irlandia Utara.(AFP/PAUL FAITH)

UNI Eropa menuntut Inggris membatalkan rencana yang mengubah kesepakatan Perdana Menteri Brexit Boris Johnson ‘pada akhir bulan’ atau berisiko membahayakan pembicaraan perdagangan.

Inggris telah menerbitkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menulis ulang bagian dari perjanjian penarikan Inggris dari Uni Eropa yang ditandatangani pada Januari.

Uni Eropa mengatakan langkah London telah “merusak kepercayaan secara serius dan UE tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap Inggris.”

Baca juga: AS Desak ASEAN Hindari Perusahaan Tiongkok

Tetapi, menteri kabinet Michael Gove mengatakan Inggris telah mengambil sikap jelas yaitu tidak akan menarik RUU tersebut.

Pemerintah mengatakan Parlemen berdaulat dan dapat mengesahkan undang-undang yang melanggar kewajiban perjanjian internasional Inggris.

“Kepercayaan dan konfidensi akan menjadi kunci," kata Kepala negosiator Uni Eropa Michel Barnier setelah putaran terakhir pembicaraan perdagangan Inggris-Uni Eropa ditutup di London, Kamis (10/9).

Rekannya dari Inggris, David Frost, mengatakan perbedaan ‘signifikan’ masih ada selama kesepakatan perdagangan bebas, tetapi diskusi tambahan akan berlanjut di Brussel minggu depan.

Sumber kekhawatiran Uni Eropa adalah RUU Pasar Internal yang diusulkan Johnson, yang diterbitkan Rabu (9/9) lalu.

RUU itu mengatasi Protokol Irlandia Utara--sebuah elemen dari perjanjian penarikan yang disepakati bersama dengan UE pada tahun lalu--yang membuat kawasan itu secara unik ditempatkan di zona pabean UE dan Inggris Raya.

Di bawah protokol, Irlandia Utara tetap menjadi bagian dari wilayah pabean Inggris dan dapat memperoleh keuntungan dari kesepakatan perdagangan apa pun yang dibuat pemerintah Inggris setelah periode transisi Brexit pada akhir tahun ini.

RUU itu mengusulkan tidak ada pemeriksaan baru atas barang yang bergerak dari Irlandia Utara ke Inggris Raya. Aturan itu memberi para menteri Inggris kekuatan untuk mengubah atau menolak aturan yang berkaitan dengan pergerakan barang yang akan berlaku mulai 1 Januari, jika Inggris dan Uni Eropa tidak dapat mencapai kesepakatan perdagangan.

Penerbitan RUU tersebut mendorong pembicaraan darurat antara Menteri Kantor Kabinet Michael Gove dan Wakil Presiden Komisi Eropa Maros Sefcovic.

Inggris meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari 2020 dengan periode transisi guna menyelesaikan perjanjian perdagangan kedua pihak akan berakhir pada 31 Desember 2020. (BBC/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik