Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Malaysia Tegaskan Sabah Bagian Wilayahnya

Antara
25/8/2020 11:25
Malaysia Tegaskan Sabah Bagian Wilayahnya
Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein(FAMER ROHENI / Malaysia's Department of Information / AFP)

KEMENTERIAN Luar Negeri Malaysia atau Wisma Putra menegaskan pendiriannya bahwa Negara Bagian Sabah adalah bagian dari Malaysia untuk selamanya. Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan Malaysia sudah membuat pendirian sebelum ini mengenai Sabah dan tidak ada persoalan lagi mengenai negara bagian tersebut.
  
"Sabah selamanya akan menjadi bagian daripada Malaysia," katanya melalui cuitan di twitter-nya Selasa (25/8).
  
Politikus UMNO ini juga membagi videonya saat pidato di Parlemen pada 5 Agustus lalu bahwa Malaysia menentang ucapan pejabat Filipina Teodoro Locsin Jr yang mengatakan Sabah tidak di wilayah Malaysia. Dalam video tersebut Hishamuddin menganggap pernyataan tersebut sebagai tidak bertanggung jawab karena menyatakan Sabah bukan bagian dari Malaysia.
  
Sebelumnya media Filipina menyatakan Komite Urusan Luar Negeri DPR telah menyetujui RUU pengganti yang mewajibkan pencetakan peta negara, termasuk zona ekonomi eksklusif 200 mil dan Sabah pada paspor. Komite tersebut menegaskan langkah yang mengharuskan pencetakan peta negara pada paspor bertujuan untuk menekankan dan menegaskan kemenangan Filipina di Laut Filipina Barat atas Tiongkok pada Pengadilan Arbitrase di Den Haag, Belanda.

baca juga: Tiga Tahun Terusir, Rohingya Peringati Genosida
  
RUU tak bernomor yang disetujui Kamis lalu juga mendorong diskon 32 persen untuk biaya pemrosesan, penerbitan, dan pembaruan paspor untuk warga senior Filipina baru-baru ini mengajukan protes diplomatik terhadap agresi Tiongkok di Laut Filipina Barat, sebuah tindakan yang diklaim terakhir sebagai provokasi ilegal di perairan yang
diperebutkan. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya