Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Beijing Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Ruang Publik

Faustinus Nua
22/8/2020 16:25
Beijing Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Ruang Publik
Penumpang kereta api di Beijing Railway Station, Beijing pada 19 Agustus 2020(AFP/NOEL CELIS)

Otoritas kesehatan di ibu kota Tiongkok, Beijing, telah menghapus persyaratan wajib bagi warganya untuk memakai masker di luar ruangan. Aturan yang semula bertujuan mencegah penyebaran virus covid-19 itu dilonggarkan lantaran dalam 13 hari berturut-turut kota itu melaporkan tanpa kasus baru covid-19.

Dikutip CNA, meskipun ada pelonggaran, sebagian besar warga masih mengenakan masker di Beijing pada Jumat (21/8). Beberapa mengatakan masker membuat mereka merasa aman, sementara yang lain mengatakan tekanan sosial untuk memakai masker juga menjadi faktor penyebabnya.

"Saya pikir saya bisa melepas masker saya kapan saja, tapi saya harus melihat apakah orang lain menerimanya. Karena saya khawatir orang akan takut jika mereka melihat saya tidak memakai masker," kata seorang wanita di Beijing yang berusia 24 tahun.

Kebijakan tersebut merupakan yang kedua kalinya diterapkan otoritas kesehatan Beijing untuk melonggarkan syarat pemakaian masker di ibu kota, yang sebagian besar telah kembali normal setelah dua putaran lockdown.

Baca juga: WHO Sebut Korupsi APD Saat Pandemi Sebagai Pembunuhan

Pusat Pengendalian Penyakit kota Beijing pertama kali mengatakan penduduk dapat pergi tanpa masker di area luar ruangan pada akhir April. Namun, pelonggaran itu dengan cepat dibatalkan pada bulan Juni setelah wabah baru covid-19 di pasar grosir, selatan kota kembali merebak.

Ada pun Tiongkok telah melaporkan tidak ada kasus baru covid-19 yang ditularkan secara lokal di daratan selama 5 hari setelah berhasil mengendalikan lonjakan di ibu kota, Xinjiang, dan tempat lain.

Para ahli mengatakan kunci keberhasilan negara dalam mengendalikan penyakit adalah penegakan aturan lokal yang ketat. Hal itu, termasuk mengenakan masker, karantina rumah wajib, dan berpartisipasi dalam pengujian massal.

Pihak berwenang melaporkan 22 kasus impor di daratan pada tanggal 20 Agustus, dan telah menutup perbatasannya untuk sebagian besar warga non-Tiongkok. Secara total negara itu telah melaporkan total 84.917 kasus sejak wabah covid-19 dimulai. (CNA/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya