Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Tabloid Apple Daily Hong Kong menanggapi penangkapan pemiliknya Jimmy Lai dengan menyerukan perlawanan pada judul halaman depan Selasa (11/8). Tabloid pro-demokrasi itu menulis 'Apple Daily Harus Terus Berjuang' dengan gambar Lai diborgol, setelah ditangkap atas dugaan pelanggaran undang-undang keamanan baru.
Dikutip CNA, lebih dari 500.000 eksemplar dicetak untuk edisi kali ini. Jumlah tersebut naik secara signifikan dari biasanya, yakni 100.000 eksemplar.
Pembaca mengantre sejak dini hari untuk mendapatkan harian tersebut. Di lingkungan kelas pekerja Mong Kok, puluhan orang sudah mengantre sejak pukul 2 pagi waktu setempat. Beberapa penjual mengatakan Apple Daily terjual habis pada jam sibuk pagi hari.
"Apa yang dilakukan polisi kemarin mengganggu kebebasan pers secara brutal," kata Kim Yau, 45 tahun, saat membeli harian Apple Daily.
"Semua warga Hong Kong harus mendukung Hong Kong hari ini dengan hati nurani. Mendukung Apple Daily," lanjutnya.
Lai yang dikenal sebagai raja media di kota itu ditahan lantaran dicurigai berkolusi dengan pihak asing. Sekitar 200 polisi menggeledah kantor surat kabar tersebut dan mengumpulkan 25 kotak bukti pada Senin.
Saham perusahaan media Lai, Next Digital, yang menerbitkan Apple Daily pun melonjak pada Senin karena forum pro-demokrasi online meminta investor untuk membeli saham. Hal itu untuk menunjukkan dukungan kepada Lai dan pers Hong Kong.
Baca juga: Tiongkok Beri Sanksi untuk Anggota Parlemen AS Terkait Hong Kong
Lai menjadi satu dari beberapa aktivis demokrasi paling terkemuka di kota yang diperintah oleh Tiongkok. Dia merupakan kritikus yang gigih menentang pemerintahan Partai Komunis di Beijing.
Penangkapannya dilakukan di tengah tindakan keras terhadap oposisi pro-demokrasi di Hong Kong yang telah menuai kecaman internasional. Banyak pihak khawatir atas kebebasan yang dijanjikan oleh Beijing ketika bekas koloni Inggris itu kembali ke Tiongkok tahun 1997.
Undang-undang keamanan baru yang diberlakukan pada 30 Juni berhak menghukum siapa pun yang dianggap Beijing melakukan upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing. Bahkan ancaman hukuman yang dikenakan bisa seumur hidup di penjara.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Senin menyebut Lai sebagai seorang patriot. Penangkapan itu menunjukkan bahwa Beijing telah menghapus kebebasan Hong Kong dan mengikis hak-hak rakyatnya. (CNA/OL-14)
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang kembali menunjukkan dampak investasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Pengiriman karyawan Indonesia itu sekaligus juga merupakan kiat investor untuk lebih memastikan kesiapan operasional pabrik di Batang sesuai standar global.
AHLI biologi dari Hebei University, Tiongkok, Ming Li bersama rekan-rekannya melakukan penelitian dan menemukan bahwa rambut bisa mendeteksi Parkinson
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Ledakan toko petasan di Xiangyang, Hubei, Tiongkok, tewaskan 12 orang di tengah perayaan Imlek. Insiden ini picu kembali debat larangan kembang api akibat isu keamanan.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved