Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

AS Sanksi 11 Perusahaan Tiongkok Atas Pelanggaran HAM Uighur

Basuki Eka Purnama
21/7/2020 12:06
AS Sanksi 11 Perusahaan Tiongkok Atas Pelanggaran HAM Uighur
Seorang perempuan Uighur menggandeng sejumlah anak di Kashgar, Xinjiang, Tiongkok.(AFP/GREG BAKER )

DEPARTEMEN Perdagangan Amerika Serikat (AS), Senin (20/7), mengumumkan telah memasukkan 11 perusahaan Tiongkok dalam daftar hitam atas pelanggaran HAM yang mereka lakukan terhadap kelompok minoritas Uighur dan memangkas akses perusahaan-perusahaan itu atas produk asal 'Negeri Paman Sam' itu.

Washington, bersama sejumlah negara Barat dan kelompok HAM, telah menuding Beijing melanggar hak hidup sedikitnya jutaan warga Muslim dari kelompok etnik Uighur di kawasan Xinjiang.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Departemen Perdagangan AS mengatakan ke-11 perusahaan Tiongkok itu melakukan pelanggaran HAM terkait kampanye pemerintah Tiongkok menekan, melakukan penahanan massal, kerja paksa, perekaman data biometri secara paksa, dan analisa genetika.

Baca juga: Trump Ancam Kirim Petugas Keamanan ke Banyak Kota

Sebanyak sembilan perusahaan, Changji Esquel Textile, Hefei Bitland Information Technology, Hefei Meiling, Hetian Haolin Hair Accessories, Hetian Taida Apparel, KTK Group, Nanjing Synergy Textiles, Nanchang O-Film Tech, dan Tanyuan Technology, disanksi karena terlibat dalam aktivitas kerja paksa.

Adapun Xinjiang Silk Road dan Beijing Liuhe disanksi karena menggelar analisa genetika terhadap warga Uighur.

Sebelumnya, awal bulan ini, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut perlakuan Tiongkok terhadap warga Uighur sebagai 'noda abad ini'. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya