Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Ada Keluhan Terkait Hak Cipta, Twitter Nonaktifkan Cicitan Trump

Antara
19/7/2020 13:29
Ada Keluhan Terkait Hak Cipta, Twitter Nonaktifkan Cicitan Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump(AFP/JIM WATSON)

TWITTER Inc menonaktifkan sebuah video bergaya kampanye yang diunggah ulang Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Sabtu (18/7), dengan alasan adanya keluhan soal hak cipta.

Video itu, yang memuat musik dari kelompok Linkin Park, lenyap dari unggahan Twitter sang presiden Sabtu (18/7) malam dengan pemberitahuan, "Media ini dinonaktifkan menanggapi satu laporan oleh pemilik hak cipta."

Twitter telah menyingkirkan video itu, yang oleh Trump diunggah ulang dari direktur media sosial Gedung Putih Dan Scavino, setelah Twitter menerima satu maklumat Akta Hak Cipta Milinium Digital dari Machine Shop Entertainment, menurut pernyataan yang dikirim pada Lumen Database yang mengumpulkan permintaan penghapusan materi daring.

Baca juga: Joe Biden Dapat Laporan Intelijen, Rusia Pengaruhi Pilpres 2020

Machine Shop adalah perusahaan tata kelola yang dimiliki band rock Linkin Park, menurut halaman Linkedln-nya.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirim kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," ungkap perwakilan Twitter dalam satu pernyataan surat elektronik.

Gedung Putih tidak segera merespons permintaan untuk komentar.

Twitter mulai menantang unggahan-unggahan Trump pada Mei dan berulang kali berbenturan dengannya sejak itu.

Perusahaan media sosial itu beberapa kali menonaktifkan atau berkomentar pada unggahan oleh presiden AS itu karena apa yang Twitter sebut sebagai keluhan hak cipta atau pelanggaran kebijakan terhadap kekerasan yang mengancam.

Twitter menghapus satu gambar yang diunggah presiden pada 30 Juni, yang juga memuat potret Trump, karena keluhan dari New York Times, yang
fotografernya mengambil gambar itu.

Perusahaan itu juga menaruh satu tanda peringatan pada cuitan yang diunggah presiden pada akhir Mei dengan mengatakan sang presiden melanggar aturan yang melarang 'mengagungkan kekerasan' saat presiden menganjurkan otoritas Minneapolis bertindak tegas menghadapi protes atas kematian George Floyd. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya