Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Inggris Tawarkan Hak Tinggal Bagi Jutaan Warga Hong Kong

Faustinus Nua
02/7/2020 14:25
Inggris Tawarkan Hak Tinggal Bagi Jutaan Warga Hong Kong
Perdana Menteri Boris Johnson(AFP/JESSICA TAYLOR)

Pemerintah Inggris menilai pemberlakuan undang-undang (UU) keamanan baru di Hong Kong merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap deklarasi bersama Inggris dan Tiongkok. Sebagai wilayah bekas kolonialnya, Inggris merasa perlu membantu warga Hong Kong.

Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan bahwa jutaan warga Hong Kong memenuhi syarat untuk menerima paspor kewarganegaraan Inggris di luar negeri (British National Overseas/BNO). Oleh karena itu, pemerintah Inggris akan mengizinkan pemegang paspor BNO bersama keluarganya untuk pindah ke Inggris.

"Kami memperjelas, jika China melanjutkan jalur ini (UU keamanan), kami akan memperkenalkan jalur baru bagi mereka dengan status BNO untuk masuk ke Iggris," ujarnya seperti dilansir South China Morning Post, Kamis (2/7).

Rencananya, Inggris akan menerima warga bekas kolonialnya yang berstatus BNO. Mereka diizinkan tinggal dan bekerja di Inggris dan setelah itu mengajukan permohonan kewarganegaraan tetap.

Baca juga: Rekor, AS Laporkan 52 Ribu Kasus Covid-19 dalam Sehari

Tanggungan mereka, yaitu pasangan dan anak di bawah usia 18 tahun juga akan diizinkan untuk pergi bersama ke Inggris. Akan tetapi belum dipastikan hak-hak apa saja yang akan dimiliki warga Hong Kong berstatus BNO tersebut.

Dilaporkan bahwa sekitar 3 juta warga Hong Kong merupakan pemegang paspor BNO. Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan bahwa pemegang paspor BNO memiliki hak selama 5 tahun. Setelah itu, mereka dapat mengajukan permohonan status menetap dan secara efektif memberi mereka status permanen.

"Ini adalah rangkaian aturan khusus yang dirancang untuk keadaan seperti ini dan mengingat komitmen bersejarah bersama rakyat Hong Kong," jelas Raab.

Kebijakan tersebut akan berlaku beberapa bulan ke depan. Warga Hong Kong berstatus BNO dipastikan dan dijamin untuk bisa ke Inggris.

"Sementara kami akan memastikan warga negara BNO yang ingin ke Inggris bisa melakukannya dan tetap tunduk pada pemeriksaan imigrasi standar," tuturnya.

Adapun, kebijakan Inggris tersebut merupakan respon atas permberlakuan undang-undang keamanan nasional yang baru di Hong Kong. Hampir 400 warga Hong Kong ditangkap pihak keamanan Tiongkok lantaran dinilai melanggar regulasi tersebut. (SCMP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik