Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hakim Perintahkan Presiden Brasil Kenakan Masker di Ruang Publik

Nur Aivanni
24/6/2020 12:40
Hakim Perintahkan Presiden Brasil Kenakan Masker di Ruang Publik
Sikap Presiden Brasil Jair Bolsonaro saat hadir di acara resmi di istana (17/6/2020). Dia ditegur hakim karena kerap tidak pakai masker(AFP/SERGIO LIMA)

Seorang hakim di Brasil telah memerintahkan Presiden Jair Bolsonaro untuk mengenakan masker ketika dia berada di ruang publik di ibu kota, Brasilia, dan distrik federal sekitarnya.

Bolsonaro telah dikritik karena meremehkan risiko yang ditimbulkan oleh virus covid-19. Brasil memiliki jumlah kasus virus covid-19 dan kematian terkait covid-19 tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat.

Menurut penghitungan Johns Hopkins University, ada lebih dari 1,1 juta kasus yang dikonfirmasi virus covid-19 di Brasil. Lalu, ada lebih dari 51.000 kematian terkait infeksi tersebut.

Terlepas dari angka-angka tersebut, Presiden Bolsonaro telah berulang kali tampil di depan umum tanpa mengenakan masker saat menyapa para pendukungnya.

Baca juga: Dalam 24 Jam, Ada 39.436 Kasus Baru Covid-19 di Brazil

Pada satu rapat umum, ia terlihat batuk tanpa menutupi mulutnya. Pada kesempatan lain, ia terlihat bersin ke tangannya dan kemudian menjabat tangan seorang perempuan tua.

Keharusan untuk mengenakan masker di distrik federal mulai berlaku pada 30 April.

Aturan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Distrik Federal Ibaneis Rocha yang mengharuskan orang untuk menutupi hidung dan mulut mereka di semua ruang publik, termasuk transportasi umum, toko, dan tempat komersial serta industri.

Pada 11 Mei, aturan itu semakin diperketat bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar US$387 per hari.

Putusan Hakim Federal Renato Borelli tidak mengecualikan Bolsonaro. Presiden dan pejabat publik lainnya yang tidak mematuhi persyaratan juga akan dikenakan denda yang sama. (BBC/OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya