Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Anggota Parlemen Inggris Sepakati Sistem Imigrasi Pasca-Brexit

Basuki Eka Purnama
19/5/2020 06:57
Anggota Parlemen Inggris Sepakati Sistem Imigrasi Pasca-Brexit
Ilustrasi--parlemen Inggris(AFP/HO/various sources)

ANGGOTA Parlemen Inggris, Senin (18/5), menyatakan dukungan bagi Undang-Undang yang mengakhiri pergerakan bebas bagi pekerja asal Uni Eropa. Namun, proses voting terhadap Undang-Undang itu diwarnai oleh perselisihan terkait pekerja kesehatan asing dan pandemi covid-19.

Undang-Undang itu akan menghapuskan status imigrasi khusus bagi warga negara Uni Eropa, Area Ekonomi Eropa, dan Swiss ketika periode transisi pasca-Brexit berakhir pada 31 Desember mendatang.

Itu dijelaskan mengenai detail mengenai hal itu namun Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah menggarisbawahi rencana untuk sistem imigrasi yang memprioritaskan imigran dengan pekerjaan yang membutuhkan skil tinggi.

Baca juga: Macron dan Merkel Sepakat Bangkitkan Ekonomi Pascapandemi

Keinginan untuk mengendalikan perbatasan Inggris, terutama mengakhiri pergerakan bebas pekerja dari 27 negara anggota Uni Eropa, merupakan hal utama yang menyebabkan digelarnya referendum Brexit pada 2016.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, Senin (18/5), mengatakan sistem baru itu akan lebih tegas, lebih adil, dan lebih seimpel serta akan memegang peran penting dalam upaya Inggris bangkit dari pandemi covid-19.

Namun, Nick Thomas-Symonds dari partai oposisi menuding pemerintah dengan sengaja mengabaikan para pekerja kesehatan asing yang membantu Inggris melawan pandemi covid-19.

"Apa yang terjadi adalah kemunafikan terhadap Pelayanan Kesehatan Nasional (NHS) dan para pekerja kesehatan. Kita bertepuk tangan untuk mereka pada Kamis malam dan kemudian mengatakan mereka tidak diterima di sini pada Senin," ujar Thomas-Symonds.

Dia mengacu pada aktivitas mingguan di Inggris untuk bertepuk tangan bagi para pekerja kesehatan yang bekerja keras melawan pandemi covid-19.

Lebih dari 13% pekerja kesehatan di Inggris berkewarganegaraan non-Inggris dan sebanyak 5,5% adalah warga negara Uni Eropa. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik