Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas tuduhan membiayai kegiatan terorisme di Singapura, dijatuhi hukuman penjara. WNI itu termasuk dalam tiga orang yang ditangkap atas kegiatan terorisme.
Anindia Afiyantari divonis penjara dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada Kamis (5/3). Dia dinyatakan bersalah telah mengeluarkan S$130 atau setara Rp1,3 juta yang disumbangkan kepada kelompok Jemaah Anshaut Daulah (JAD). Kelompok ini merupakan afiliasi dari Islamic State (IS) yang beroperasi di Singapura dan Indonesia.
Perempuan berusia 32 tahun itu menjadi pekerja migran Indonesia ketiga yang dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Sebelummya, Retno Hernayani dipenjara pada Februari lalu, dengan hukuman selama satu setengah tahun dan Turmini dipenjara selama tiga tahun sembilan bulan.
Pengadilan mendengar bahwa Anindia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura ketika memberikan bantuan untuk kelompok teroris. Selama bekerja, dia menghasilkan sekitar S$600 atau Rp6,1 juta per bulan.
Baca juga: Derita Warga New Delhi Akibat Konflik Agama
Dia berteman dengan Retno, 37, dan dua pembantu rumah tangga Indonesia lainnya yang berusia 33 tahun bernama Yulistika dan Nurhasanah.
Yulistika dan Nurhasanah meninggalkan Singapura sebelum investigasi dimulai dan belum kembali ke negara itu.
Anindia pertama kali mengetahui tentang JAD pada 2009 atau 2010, ketika dia menonton sebuah program berita tentang seorang ulama radikal yang ditangkap karena keterlibatannya dalam sebuah kamp pelatihan militer di Aceh, Indonesia.
Dia terus mengikuti berita JAD melalui teman-temannya di Indonesia dan bertemu teman-teman di Singapura dengan ideologi yang sama ketika dia berteman dengan Yulistika. Yuliastika kemudian memperkenalkannya kepada Nurhasanah dan Retno.
“Keempat orang ini diidentifikasi sebagai simpatisan IS dan JAD,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Nicholas Khoo, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis (5/3).
Anindia diperkenalkan dengan obrolan dan saluran grup Telegram terkait dan mulai menelusuri informasi tentang IS serta kekerasan dan pembunuhannya.
Dia mulai mengunggah informasi yang dia kumpulkan ke akun Facebook miliknya, bermaksud menyebarkan ideologi IS.
Dia mengunggah video yang menggambarkan pengeboman dan pembunuhan orang oleh IS dan membuat akun baru setiap kali akunnya diblokir Facebook. Beberapa akunnya akhirnya dilarang semua.
Ketika dia membaca lebih banyak secara daring dan bertemu dengan teman-temannya, minat Anindia pada kelompok-kelompok terorisme tumbuh. Dirinya merasa pikiran dan keyakinannya selaras dengan mereka.
“Sebagai contoh, ia mengidentifikasi dengan penggunaan kekerasan fisik JAD terhadap pemerintah Indonesia untuk menetapkan hukum Islam di Indonesia. Dia juga mendukung pengeboman bunuh diri karena mereka dapat membunuh lebih banyak ‘musuh Islam’,” kata dokumen pengadilan.
Pada pertengahan 2018, Anindia sepenuhnya mendukung kedua kelompok teror itu. JAD, jaringan ekstremis Indonesia yang bertanggung jawab atas serangan teroris baru-baru ini dan menggagalkan plot di Indonesia, telah dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Namun, JAD membiayai kegiatannya melalui ‘amal keagamaan’ yang melakukan kegiatan donasi yang dipublikasikan di media sosial.
Anindia menyumbang ke dua badan amal ini, mengirimkan S$50 atau sekitar Rp500 ribu langsung ke satu badan amal dan S$80 atau sekitar Rp817 ribu melalui teman-temannya, Retno dan Yulistika. (OL-1)
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Konflik AS-Venezuela tidak hanya mengguncang stabilitas internal Venezuela, tetapi juga memunculkan kekhawatiran luas terkait berbagai hal, termasuk keselamatan WNI di sana.
Pelita Air akan membagikan dua tiket pesawat pulang-pergi Jakarta–Singapura serta 2 tiket Jakarta–Lombok kepada penumpang yang terpilih.
Harga cokelat melonjak akibat krisis kakao. Startup Prefer hadirkan bubuk cokelat tanpa kakao yang lebih murah 50% dan ramah lingkungan.
Piala ASEAN 2026 diselenggarakan pada Juli sampai Agustus tahun ini dan tidak termasuk dalam FIFA match day.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Indonesia bukan lagi tim yang takut mendominasi penguasaan bola. Dengan "The Herdman Way", Garuda kini memiliki alat tempur yang modern: kecepatan, tekanan tinggi.
Berada satu grup dengan Vietnam selalu menghadirkan tensi tinggi. Sebagai juara bertahan edisi 2024, Vietnam tetap menjadi batu sandungan utama. Namun, bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved