Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH hampir dua pekan demonstrasi menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) di India terus berkecamuk, korban tewas dilaporkan telah mencapai 24 jiwa.
Ribuan warga India pun kembali turun ke jalan untuk kembali melanjutkan aksi protes pada Sabtu (21/12) kemarin, di tengah kekerasan yang kerap dilakukan aparat polisi.
Jumlah korban tewas melonjak sehari setelah demonstrasi berubah menjadi kekerasan di negara bagian Uttar Prades pada Jumat (20/12). Di negara bagian yang menyumbang populasi terpadat di India itu, sedikitnya 15 orang dilaporkan tewas.
Mirisnya, salah satu korban merupakan bocah laki-laki berusia delapan tahun yang tewas karena terinjak-injak saat bentrokan demonstran dengan polisi.
"Kami keluar untuk memperjuangkan tanah air kami, kami datang untuk bertarung tanpa senjata dan amunisi, kami akan bertarung secara damai," ujar Lily Dutta, yang ikut bergabung dalam demonstrasi yang melibatkan seluruhnya wanita di Guwahati, timur laut Assam.
Adapun Sabtu (21/12) kemarin, demonstrasi menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang mendiskrimnasi umat Islam digelar di berbagai wilayah di India, termasuk di Kota Chennai, Delhi, Gurgaon, Kolkata, Patna, dan Guwahati.
Atas situasi tersebut, pihak berwenang pun telah memberlakukan undang-undang darurat, memblokir akses internet dan jalan, serta menutup beberapa pertokoan di daerah rawan guna mengatasi kerusuhan.
Menurut laporan beberapa pejabat polisi negara bagian di India, lebih dari 7.000 orang telah ditahan di bawah undang-undang darurat atau ditangkap terkait kerusuhan.
Demonstrasi yang berkembang meluas dan kian panas tersebut, meletus setelah Presiden India Ram Nath Kovind menandatangani RUU Amendemen Kewarganegaraan (CAB) pada Kamis (12/12) malam lalu.
UU tersebut akan memungkinkan permohonan kewarganegaraan imigran dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan, diproses cepat bagi mereka yang beragama Hindu, Sikhisme, Budha, Jainisme, Parsi, dan Kristen.
Bagi kelompok Islam, oposisi maupun kelompok hak asasi, UU Amendemen Kewarganegaraan yang mengecualikan pemeluk Islam di dalamnya adalah bagian dari agenda nasionalis Hindu oleh Perdana Menteri India Narendra Modi untuk memarginalkan 200 juta pemeluk agama Islam di India.
Namun, Modi dan partainya, Bharatiya Janata , menyangkal klaim anti-muslim tersebut. Partai Bharatiya Janata yang dikenal sebagai ultranasionalis Hindu kerap menyudutkan kalangan umat Islam termasuk kebijakannya di Khasmir dan Jammu. (AFP/Uca/OL-09)
India adalah pembeli LNG terbesar keempat di dunia dan sangat bergantung pada Timur Tengah untuk impornya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
Startup India Sarvam AI mengejutkan dunia dengan Sarvam Vision dan Bulbul, model AI lokal yang mengungguli Google Gemini dan DeepSeek dalam OCR dan suara.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan pencegahan virus nipah terutama saat bepergian ke negara-negara seperti India dan Banglades
SEDIKITNYA 31 orang tewas dan 169 lain luka-luka ketika seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di suatu masjid Syiah selama salat Jumat di ibu kota Pakistan, Islamabad.
INDIA mengutuk serangan bom bunuh diri di suatu masjid Syiah di Islamabad, Pakistan, yang menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai 169 lainnya pada Jumat (6/2).
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved