Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (17/12), menuding pemimpin oposisi Demokrat di Kongres yang berusaha memakzulan dirinya melakukan upaya ‘kudeta’ yang ‘merusak demokrasi AS’.
Dalam surat yang bernada keras setebal lima halaman, Trump mengatakan kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi bahwa, “Sejarah akan menghakimi Anda dengan kejam."
Mengacu pada kesalahan peradilan yang terkenal dalam sejarah AS abad ke-17, Trump mengatakan ia diberi hak yang lebih sedikit daripada mereka yang diadili dalam ‘Salem Witch Trials’.
Salem Witch Trial adalah peristiwa saat lebih dari 150 penduduk kota ditangkap, diadili, dan dihukum hanya karena dianggap mempraktikkan ilmu sihir.
Penangkapan dilakukan di banyak kota di luar Salem dan Desa Salem (sekarang dikenal sebagai Danvers), terutama Andover dan Topsfield.
Baca juga: Terancam Dimakzulkan, Popularitas Trump Malah Meningkat
DPR yang dipimpin Demokrat diperkirakan akan memakzulkan Trump atas tuduhan penyalahgunaan jabatan dalam pemungutan suara, Rabu (18/12).
Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa Ukraina membuka penyelidikan untuk merusak citra salah satu saingannya dalam Pemilu AS 2020, Joe Biden.
Dia juga dituduh menghalangi kerja Kongres dengan menolak bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, menghalangi staf untuk bersaksi, dan menahan bukti dokumenter.
Dalam sambutannya kepada wartawan di Oval Office, Trump menolak dia telah melakukan kesalahan.
"Tuduhan-tuduhan ini benar-benar palsu," serunya.
Dalam surat yang diakhiri dengan tanda tangannya, Trump menuduh Pelosi sebagai pelakunya.
"Kamu adalah orang-orang yang ikut campur dalam pemilu AS. Kamu adalah orang-orang yang merongrong Demokrasi AS. Kamu adalah orang-orang yang menghambat keadilan. Kamu adalah orang-orang yang membawa rasa sakit dan penderitaan bagi republik kita demi keuntungan pribadi, politik, dan partisan," kecam Trump.
"Ini tidak lebih dari upaya kudeta yang ilegal dan partisan, yang berdasarkan sentimen baru-baru ini, akan berakhir dengan kegagalan total di tempat pemungutan suara," tandasnya. (AFP/OL-2)
Donald Trump kembali mengeraskan sikap terhadap Iran.Trump menyebut pergantian rezim di Teheran sebagai solusi terbaik
Presiden Donald Trump mengancam akan mengerahkan kekuatan militer besar jika negosiasi nuklir dengan Iran gagal. AS kirim kapal induk ke Timur Tengah.
Di tengah ketegangan dengan AS terkait Greenland dan tarif dagang, Kanselir Jerman Friedrich Merz memperingatkan runtuhnya tatanan dunia di Konferensi Keamanan Munich.
Perseteruan memanas, pemerintahan Trump resmi menggugat Harvard atas dugaan penghambatan investigasi hak sipil terkait proses penerimaan mahasiswa.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa atau PBB dan Rusia menyatakan tidak akan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperingatkan Iran soal konsekuensi sangat traumatis jika gagal mencapai kesepakatan nuklir.
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved