Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (17/12), menuding pemimpin oposisi Demokrat di Kongres yang berusaha memakzulan dirinya melakukan upaya ‘kudeta’ yang ‘merusak demokrasi AS’.
Dalam surat yang bernada keras setebal lima halaman, Trump mengatakan kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi bahwa, “Sejarah akan menghakimi Anda dengan kejam."
Mengacu pada kesalahan peradilan yang terkenal dalam sejarah AS abad ke-17, Trump mengatakan ia diberi hak yang lebih sedikit daripada mereka yang diadili dalam ‘Salem Witch Trials’.
Salem Witch Trial adalah peristiwa saat lebih dari 150 penduduk kota ditangkap, diadili, dan dihukum hanya karena dianggap mempraktikkan ilmu sihir.
Penangkapan dilakukan di banyak kota di luar Salem dan Desa Salem (sekarang dikenal sebagai Danvers), terutama Andover dan Topsfield.
Baca juga: Terancam Dimakzulkan, Popularitas Trump Malah Meningkat
DPR yang dipimpin Demokrat diperkirakan akan memakzulkan Trump atas tuduhan penyalahgunaan jabatan dalam pemungutan suara, Rabu (18/12).
Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa Ukraina membuka penyelidikan untuk merusak citra salah satu saingannya dalam Pemilu AS 2020, Joe Biden.
Dia juga dituduh menghalangi kerja Kongres dengan menolak bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, menghalangi staf untuk bersaksi, dan menahan bukti dokumenter.
Dalam sambutannya kepada wartawan di Oval Office, Trump menolak dia telah melakukan kesalahan.
"Tuduhan-tuduhan ini benar-benar palsu," serunya.
Dalam surat yang diakhiri dengan tanda tangannya, Trump menuduh Pelosi sebagai pelakunya.
"Kamu adalah orang-orang yang ikut campur dalam pemilu AS. Kamu adalah orang-orang yang merongrong Demokrasi AS. Kamu adalah orang-orang yang menghambat keadilan. Kamu adalah orang-orang yang membawa rasa sakit dan penderitaan bagi republik kita demi keuntungan pribadi, politik, dan partisan," kecam Trump.
"Ini tidak lebih dari upaya kudeta yang ilegal dan partisan, yang berdasarkan sentimen baru-baru ini, akan berakhir dengan kegagalan total di tempat pemungutan suara," tandasnya. (AFP/OL-2)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengadakan pertemuan di Gedung Putih, kali ini membahas rencana pemindahan warga Palestina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk kedua kalinya dalam waktu 24 jam di Gedung Putih.
Pasar global di luar ekspektasi merespons ancaman tarif terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cukup tenang.
Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu bahas perkembangan perang di Gaza.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu di Gedung Putih, Washington, pada Senin (7/7).
Presiden Donald Trump berencana memberlakukan tarif sebesar 200% untuk produk farmasi impor ke AS.
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved