Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (17/12), menuding pemimpin oposisi Demokrat di Kongres yang berusaha memakzulan dirinya melakukan upaya ‘kudeta’ yang ‘merusak demokrasi AS’.
Dalam surat yang bernada keras setebal lima halaman, Trump mengatakan kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi bahwa, “Sejarah akan menghakimi Anda dengan kejam."
Mengacu pada kesalahan peradilan yang terkenal dalam sejarah AS abad ke-17, Trump mengatakan ia diberi hak yang lebih sedikit daripada mereka yang diadili dalam ‘Salem Witch Trials’.
Salem Witch Trial adalah peristiwa saat lebih dari 150 penduduk kota ditangkap, diadili, dan dihukum hanya karena dianggap mempraktikkan ilmu sihir.
Penangkapan dilakukan di banyak kota di luar Salem dan Desa Salem (sekarang dikenal sebagai Danvers), terutama Andover dan Topsfield.
Baca juga: Terancam Dimakzulkan, Popularitas Trump Malah Meningkat
DPR yang dipimpin Demokrat diperkirakan akan memakzulkan Trump atas tuduhan penyalahgunaan jabatan dalam pemungutan suara, Rabu (18/12).
Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa Ukraina membuka penyelidikan untuk merusak citra salah satu saingannya dalam Pemilu AS 2020, Joe Biden.
Dia juga dituduh menghalangi kerja Kongres dengan menolak bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, menghalangi staf untuk bersaksi, dan menahan bukti dokumenter.
Dalam sambutannya kepada wartawan di Oval Office, Trump menolak dia telah melakukan kesalahan.
"Tuduhan-tuduhan ini benar-benar palsu," serunya.
Dalam surat yang diakhiri dengan tanda tangannya, Trump menuduh Pelosi sebagai pelakunya.
"Kamu adalah orang-orang yang ikut campur dalam pemilu AS. Kamu adalah orang-orang yang merongrong Demokrasi AS. Kamu adalah orang-orang yang menghambat keadilan. Kamu adalah orang-orang yang membawa rasa sakit dan penderitaan bagi republik kita demi keuntungan pribadi, politik, dan partisan," kecam Trump.
"Ini tidak lebih dari upaya kudeta yang ilegal dan partisan, yang berdasarkan sentimen baru-baru ini, akan berakhir dengan kegagalan total di tempat pemungutan suara," tandasnya. (AFP/OL-2)
PEMERINTAH Amerika Serikat meminta negara-negara Eropa tidak bereaksi emosional terhadap rencana Presiden Donald Trump terkait Greenland.
Donald Trump kembali enggan menjelaskan langkah AS terkait Greenland, namun memberi sinyal peluang kesepakatan di Davos. Denmark memperingatkan risiko terhadap NATO.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Macron dan Uni Eropa bersatu di Davos melawan ambisi Trump atas Greenland. Ketegangan meningkat seiring ancaman tarif dan retorika keras yang mengancam NATO.
Departemen Kehakiman AS melayangkan somasi kepada pejabat Minnesota atas tuduhan menghalangi petugas imigrasi. Ketegangan dipicu penembakan demonstran oleh agen ICE.
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved