Kemarahan Memuncak Saat Pelaku Teror Mengaku tidak Bersalah

Denny Parsaulian Sinaga
14/6/2019 18:55
Kemarahan Memuncak Saat Pelaku Teror Mengaku tidak Bersalah
Brenton Tarrant( (Photo by Mark Mitchell / POOL / AFP))

PRIA tersangka yang menembak mati 51 jemaah muslim dalam serangan di masjid Christchurch pada Maret lalu tersenyum pada Jumat (14/6) ketika pengacaranya mengajukan permohonan tidak bersalah atas berbagai pembunuhan dan tuduhan terorisme.

Pengacara Brenton Tarrant mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Christchurch bahwa kliennya tidak bersalah atas semua tuduhan, memicu kemarahan dari para penyintas dan kerabat mereka yang tewas dalam serangan 15 Maret.

Pria yang memproklamirkan diri sebagai supremasi kulit putih itu muncul di pengadilan lewat tautan audio-visual dari penjara dengan keamanan maksimum di Auckland untuk audiensi singkat.

Tarrant, warga negara Australia berusia 28 tahun, akan diadili tahun depan atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan terlibat dalam aksi teroris.

Sikapnya yang tersenyum membuat orang yang selamat saat pembantaian terburuk dalam sejarah Selandia Baru modern, marah.

"Dia menunjukkan dia binatang," kata Mustafa Boztas, yang terluka di paha, kepada AFP di luar pengadilan.

"Aku merasa sedih bahwa seseorang bisa begitu tidak manusiawi dan mengambil nyawa orang yang tidak bersalah."

Abdul Aziz, yang menghadapi pria bersenjata di Masjid Linwood dan mengusirnya dari tempat itu, mengatakan dia ingin melihat wajah Tarrant.

"Dia tertawa di sana (di pengadilan) dan dia pikir dia sangat tangguh, tetapi dia pengecut ketika menghadapi saya dan dia lari," katanya.

"Dia tidak cukup jantan untuk berdiri saat itu dan (sekarang) dia berdiri di sana dan tertawa. Masukkan aku selama 15 menit dalam satu sel dan kemudian kita akan melihat apakah dia bisa tertawa lagi."

Tarrant diduga menembaki jemaah di Masjid Al Noor yang penuh sesak saat salat Jumat. Kemudian dia melakukan perjalanan melintasi kota untuk melanjutkan pembantaian di Masjid Linwood di pinggiran kota, sambil menyiarkan aksi-aksinya di media sosial.


Baca juga: Sambil Tersenyum, Pelaku Teror Christchurch Mengaku tak Bersalah


Pengadilan menemukan bahwa menurut penilaian kesehatan mental, Tarrant layak diadili.

"Tidak ada masalah yang timbul sehubungan dengan kesehatan terdakwa untuk memohon, untuk mengajar penasihat, dan untuk diadili. Sidang kebugaran tidak diperlukan," kata Hakim Cameron Mander mengatakan dalam sebuah pernyataan tak lama setelah sidang.

Hakim menetapkan tanggal persidangan pada 4 Mei 2020, dengan persidangan diperkirakan akan berlangsung setidaknya enam minggu. Meskipun beberapa pengacara memperingatkan kasus itu pasti menjadi salah satu yang terbesar di Selandia Baru atau bisa dua kali lebih lama.

"Pengadilan berupaya untuk membawa kasus-kasus kriminal yang serius ke pengadilan dalam waktu satu tahun setelah penangkapan. Skala dan kompleksitas dari kasus ini membuat kasus ini menantang," kata Mander.

Didar Hossain, yang paman dan teman-temannya terbunuh dalam serangan itu, kecewa sistem peradilan butuh waktu lama untuk menangani kasus ini.

"Itu harus selesai dalam enam bulan, itu akan baik bagi kita. Kita tidak bahagia," katanya.

Tarrant dikembalikan ke tahanan untuk menghadiri sidang pemeriksaan kasus yang akan diadakan pada 15 Agustus.

Mander melarang jurnalis mengambil foto atau video penampilan pengadilan Tarrant terbaru. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya