Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sidang Ekstradisi Petinggi Huawei Dimulai Januari 2020

Tesa Oktiana Surbakti
07/6/2019 16:00
Sidang Ekstradisi Petinggi Huawei Dimulai Januari 2020
Kepala Keuangan Huawei Meng Wanzhou(AFP/Don MacKinnon)

KEPALA Keuangan Huawei Meng Wanzhou akan menantang esktradisi ke Amerika Serikat (AS) terkait dakwaan penipuan, dalam persidangan pada 20 Januari 2020. Hal itu terungkap dalam catatan pengadilan, setelah tim kuasa hukum Meng berhadapan dengan hakim Kanada.

Tim kuasa hukum Meng mengusulkan sidang esktradisi selesai pada Oktober 2020. Dengan tambahan waktu hingga 20 November 2020, jika diperlukan.

Pengacara Daniel Coles, yang bertindak atas nama perusahaan media untuk melawan larangan publikasi kasus tersebut, membenarkan hakim telah menerima jadwal yang diusulkan tim kuasa hukum, hanya dengan sedikit perubahan.

Meng yang berusia 47 tahun, merupakan anak dari pendiri Huawei Technologies Co Ltd, Ren Zhengfei. Dia ditangkap di Bandara Vancouver, Kanada, pada Desember 2018, mengacu pada surat perintah dari AS.

Seperti diketahui, Washington berupaya mengekstradisi Meng atas tuduhan menyesatkan perbankan global, mengenai hubungan Huawei dengan perusahaan yang beroperasi di Iran. Meng pun menjadi tahanan rumah di Vancouver.

Baca juga: Huawei Teken Kontrak untuk Kembangkan Teknologi 5G di Rusia

Dalam sebuah pernyataan resmi, manajemen Huawei menegaskan tidak ada bukti bahwa Meng telah menyesatkan perusahaan bank. Pun, dugaan mengenai tindakannya dinilai tidak melanggar hukum di Kanada.

Perusahaan juga berpendapat pernyataan Presiden AS Donald Trump, menunjukkan kasus Meng mempertimbangkan kepentingan politik dan finansial, bukan aturan hukum.

Tim kuasa hukum Meng berupaya menunda proses ekstradisi dengan beberapa alasan. Termasuk, tuduhan Badan Perbatasan Kanada (CBSA) menunda penangkapan Meng, untuk mengekstraksi bukti dengan kedok pemeriksaan imigrasi rutin. Tepatnya, sebelum Meng ditangkap Royal Canadian Mounted Police (RCMP).

Pun, mereka juga membuat tuduhan serupa dalam gugatan perdata pada Maret 2019.

Dalam pembelaan tertulis yang diajukan pada Senin (3/6) lalu, pengacara pemerintah berpendapat gugatan atas dakwaan Meng harus dibatalkan.

Pemerintah menilai petugas CBSA bertindak sesuai aturan dengan itikad baik. Ketika petugas menginterogasi Meng dan memeriksa barang bawaannya, hal itu untuk menentukan apakah dia diizinkan memasuki Kanada. Serta, mengecek ada tidaknya masalah bea cukai dengan barang bawaan Meng.

Di lain sisi, tuntutan Meng mengklaim petugas CBSA telah membuka dan melihat isi perangkat elektroniknya, yang dianggap melanggar hak privasi.

Pemerintah berdalih petugas CBSA meminta kata sandi telepon Meng dan menuliskannya di selembar kertas, yang kemudian diambil RCMP ketika Meng ditangkap. Mereka menekankan RCMP belum memeriksa isi perangkat elektronik petinggi Huawei.

Hubungan diplomatik antara Kanada dan Tiongkok mulai membeku, setelah penangkapan Meng dan Tiongkok menahan dua warga Kanada atas tuduhan spionase. Ketegangan hubungan berdampak pada penghentian impor benih kanola dari Kanada, serta pemeriksaan bea cukai pengiriman babi yang diperketat.(Channelnewsasia/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya