Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEROLEHAN data hasil rekapitulasi pemilu di luar negeri memasuki hari kelima. Hari ini, Rabu (8/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merekap hasil pemilu di PPLN Mumbai, India yang mencatat pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Dari data rekapitulasi tersebut, Jokowi-Amin mendapatkan 210 suara, sedangkan Prabowo-Sandi meraup 90 suara.
Kemudian, WNI di Mumbai yang menggunakan hak pilih ada 300 orang dengan suara tidak sah ada 11. Total ada 311 yang terdaftar pemilih.
Baca juga: Paslon 01 Unggul Sementara di 45 PPLN, Paslon 02 di 7 PPLN
Rekapitulasi di PPLN lainnya, seperti di Ho Chi Min City, Vietnam paslon 01 juga berhasil unggul dari paslon 02. Jokowi-Amin meraih 327 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 111 suara.
Ada 443 WNI yang terdaftar sebagai pemilih di Ho Chi Min. Namun, suara yang sah hanya 438 suara.
Dari 443, jumlah pemilih laki-laki ada 290 orang dan 153 pemilih perempuan yang terdaftar. Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara luar negeri. Total ada 130 PPLN yang harus diselesaikan rekapitulasinya. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved