Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini, Selasa (7/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara luar negeri Pemilu 2019.
Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin berhasil meraup suara tiga kali lipat dibanding pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Penang, Malaysia
Berdasarkan rekapitulasi, paslon 01 mendapatkan 23.703 suara. Sedangkan paslon 02 mendapatkan 7.987 suara. Pemilu di Penang, Malaysia diadakan pada Minggu (14/4).
Baca juga: Data tidak Sinkron, Rekapitulasi Hasil Pemilu di Perth Ditunda
Diketahui, WNI yang terdaftar sebagai pemilih ada 26.794. Untuk pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) ada 56 orang. Serta pemilih di Penang yang menyoblos dengan menggunakan paspor karena tidak terdaftar dalam DPT ada 6.120.
Jumlah surat suara yang diterima PPLN Penang ada 62.976. Namun, jumlah surat suara yang rusak ada 609 dan surat suara yang tidak digunakan ada 29.397.
Surat suara yang tidak dikembalikan pemilih ada 17.668 serta surat suara yang dikembalikan ada 3.307. Jadi, jumlah surat suara yang digunakan ada 32.970. (OL-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved