Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum menunda rekapitulasi hasil pemilu di Perth, Australia. Hal ini akibat tidak sinkronnya data pengguna hak suara yang dilaporkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Perth.
"Kami akan cek lagi data apa yang dipakai dalam rekapitulasi yang dibikin PPLN Perth. Kita pending ya," ungkap Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (6/5).
Ketua Bawalu RI, Abhan, memberikan beberapa catatan terkait dengan perbaikan yang harus dilakukan oleh PPLN Perth. Misalnya, PPLN Perth harus melakukan perbaikan kolom data pengguna hak pilih.
"Ada beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan. Pertama, perbaikan kolom data pengguna hak pilih ini tidak sinkron dengan data pengguna surat suara," kata Abhan.
Baca juga: Prabowo-Sandi Menang Telak di Negara Pengungsian Rizieq Shihab
Selain itu, lanjutnya, ketidaksinkronan juga terjadi untuk data suara sah dan tidak sah, baik pemilihan legislatif DPR RI atau surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Tidak sinkron lagi dengan data suara sah dan tidak sah untuk surat suara PPWP (sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden), sama DPR RI-nya," ucap Abhan.
Selain itu, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menuturkan pihaknya sudah mengecek bahwa memang ada perbedaan yang digunakan dalam merujuk C1.
"Memang signifikan perubahannya ssudah kami cek C1. Kalau ini hanya soal teknis pemindahan data C1, maka kami sarankan duduk bersama-sama dan melibatkan panwas Luar Negeri," jelas Afif. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved