Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

WNI di Filipina Selatan Gunakan Hak Pilih Mereka

Antara
15/4/2019 07:18
WNI di Filipina Selatan Gunakan Hak Pilih Mereka
Warga di Filipina Selatan menggunakan hak suara mereka.(Antara/KJRI Davao)

SEBANYAK 1.307 WNI yang berada di Filipina selatan telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan memberikan suara mereka untuk Pemilu 2019.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Davao City Muhammad Heru Santoso melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/4), mengatakan jumlah WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu tahun ini menurun dibandingkan pemilu yang lalu.

Penurunan diduga disebabkan adanya persyaratan yang sangat ketat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pemilih yang terdaftar diharuskan memiliki paspor yang masih aktif, KTP elektronik, dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Sementara peregistrasian dan pengonfirmasian WNI di Filipina Selatan masih berjalan terus," kata Heru.

Baca juga: WNI di Iran Antusias Gunakan Hak Suara

Penyebaran WNI di Filipina Selatan yang sangat luas serta medan yang cukup berat, maka untuk menyiasati agar keikutsertaan WNI dalam Pemilu 2019 bisa optimal, PPLN Davao City menggunakan tiga sistem pemungutan suara, yakni, melalui kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemanfaatan Kotak Suara Keliling (KSK), dan mengirim surat suara melalui pos.

"Tiga TPSLN dibuat di Davao City, General Santos City, dan Glan City. Sementara untuk KSK ada di tujuh wilayah, juga pos untuk daerah-daerah yang memang sangat jauh, dan memerlukan biaya yang sangat besar apabila dilakukan dengan TPSLN atau KSK," ujar Heru.

Pemungutan suara melalui KSK dan pos dilaksanakan sejak 8 April 2019 sampai dengan 11 April 2019, sedangkan untuk TPS dilaksanakan pada 13 April 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya